Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Kamis, 09 Maret 2017

Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Form

Sepertinya tulisan ini agak terlambat dipublikasikan, tapi toh lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Dalam tulisan ini saya akan membahas cara lapor SPT Tahunan menggunakan e-Form. e-Form adalah layanan pelaporan SPT Tahunan secara online seperti e-Filing. Hanya saja, sedikit berbeda dengan e-Filing, pengguna e-Form tidak perlu terhubung ke Internet terus-menerus karena pengisiannya dilakukan secara offline. Pengguna e-Form hanya perlu terhubung ke Internet saat mengunduh e-Form beserta viewer-nya dan saat mengirim data SPT lewat e-Form tersebut. Sesuai dengan karakteristik tersebut, pengguna e-Form pun tidak perlu kuatir muncul masalah login timeout yang berpotensi membuat data kita hilang (dan harus mengulang pengisian dari awal).

Untuk mulai menggunakan e-Form, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
  1. Login lewat djponline.pajak.go.id.
  2. Masuk ke profil lengkap (bukan profil singkat ya).
  3. Scroll ke bawah, centang e-Form, klik "Ubah Akses". Bila sukses, fitur e-Form akan aktif dan siap digunakan.
  4. Login kembali lewat djponline.pajak.go.id.
  5. Klik link (atau logo) e-Form.
  6. Klik link "Download Viewer" di menu sebelah kanan.
  7. Install aplikasi yang sudah di-download. Bila sukses, komputer kita sudah dilengkapi viewer untuk membuka e-Form.
  8. Kembali ke halaman e-Form, klik "Buat SPT".
  9. Ikuti petunjuk, klik tombol "e-Form ...".
  10. Ikuti petunjuk, klik "Kirim Permintaan". Bila sukses, e-Form SPT yang kita butuhkan akan di-download langsung ke komputer kita. Selain itu, kita akan menerima kode verifikasi yang akan kita gunakan saat mengirim SPT yang sudah kita isi.
Tampilan Dashboard DJP Online setelah e-Form aktif
Menu Form Viewer
Contoh Pilihan Buat SPT untuk SPT 1770 S
Pesan Sukses Hasil Permintaan e-Form SPT
Di sini kita sudah memiliki e-Form SPT, viewer untuk membukanya, dan kode verifikasi untuk verifikasi pengirimannya. Selanjutnya, untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
  1. Klik 2x e-Form SPT yang sudah kita download.
  2. Pada form SPT yang tampil, isi data SPT yang benar sesuai petunjuk.
  3. Klik tombol di bagian atas untuk berpindah dari halaman yang satu ke yang lain.
  4. Bila data SPT masih ada yang kurang, klik tombol Save (tombol dengan ikon disket kecil) agar data yang sudah diisi tidak hilang. Pengisian SPT Tahunan dapat dilanjutkan lain waktu.
  5. Bila data SPT sudah benar, klik "Selesai". 
  6. Isi kode verifikasi yang kita terima, kirim SPT.
Proses pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Form pun selesai kita lakukan. Mudah, cepat, dan tidak butuh koneksi Internet yang konstan. Kalau masih ada data yang salah, kita pun bisa melakukan pembetulan SPT. Nyaman, bukan? :)

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin