Untuk mulai menggunakan e-Form, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
- Login lewat djponline.pajak.go.id.
- Masuk ke profil lengkap (bukan profil singkat ya).
- Scroll ke bawah, centang e-Form, klik "Ubah Akses". Bila sukses, fitur e-Form akan aktif dan siap digunakan.
- Login kembali lewat djponline.pajak.go.id.
- Klik link (atau logo) e-Form.
- Klik link "Download Viewer" di menu sebelah kanan.
- Install aplikasi yang sudah di-download. Bila sukses, komputer kita sudah dilengkapi viewer untuk membuka e-Form.
- Kembali ke halaman e-Form, klik "Buat SPT".
- Ikuti petunjuk, klik tombol "e-Form ...".
- Ikuti petunjuk, klik "Kirim Permintaan". Bila sukses, e-Form SPT yang kita butuhkan akan di-download langsung ke komputer kita. Selain itu, kita akan menerima kode verifikasi yang akan kita gunakan saat mengirim SPT yang sudah kita isi.
![]() |
Tampilan Dashboard DJP Online setelah e-Form aktif |
![]() |
Menu Form Viewer |
![]() |
Contoh Pilihan Buat SPT untuk SPT 1770 S |
![]() |
Pesan Sukses Hasil Permintaan e-Form SPT |
- Klik 2x e-Form SPT yang sudah kita download.
- Pada form SPT yang tampil, isi data SPT yang benar sesuai petunjuk.
- Klik tombol di bagian atas untuk berpindah dari halaman yang satu ke yang lain.
- Bila data SPT masih ada yang kurang, klik tombol Save (tombol dengan ikon disket kecil) agar data yang sudah diisi tidak hilang. Pengisian SPT Tahunan dapat dilanjutkan lain waktu.
- Bila data SPT sudah benar, klik "Selesai".
- Isi kode verifikasi yang kita terima, kirim SPT.
Semoga bermanfaat!
--
Amir Syafrudin