Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Selasa, 31 Desember 2013

Memperpanjang SIM di Pelayanan SIM Keliling

Masa berlaku SIM sudah hampir habis? Perpanjang saja di Pelayanan SIM Keliling. Itulah yang saya lakukan saat masa berlaku SIM saya sudah hampir tutup usia. Setelah menghabiskan beberapa jam googling tentang Pelayanan SIM Keliling, akhirnya saya memutuskan untuk mencoba layanan tersebut untuk memperpanjang SIM saya.

Sebelum saya berbagi lebih lanjut, saya perlu tegaskan 2 hal, yaitu  (1) SIM yang saya urus adalah SIM A dan (2) SIM saya diterbitkan di Polres Metro Kota Tangerang. Kedua hal tersebut akan menentukan jumlah biaya yang perlu saya keluarkan dan lokasi pengurusan SIM saya. Jadi informasi yang akan saya tuangkan dalam tulisan ini sangat bergantung pada 2 hal tersebut.

Pertama, mengenai lokasi Mobil Pelayanan SIM Keliling. Saya mendapatkan informasi lokasi tersebut dari sini: http://ntmc-korlantaspolri.blogspot.com/2013/11/pelayanan-sim-keliling-wilayah-kota.html. Lokasi-lokasi Mobil Pelayanan SIM Keliling di Kota Tangerang berbeda setiap harinya: Senin di Tang City Cikokol, Selasa di Pos Pol Pinang Cipondoh, dan seterusnya. Saya sendiri mengurus perpanjangan SIM pada hari Jumat. Jadi, berdasarkan informasi yang saya dapat dari tautan (link) di atas, saya pun berangkat ke Mal Metropolis (Modern Land).

Saya tiba di Mal Metropolis sekitar pukul 08.15. Mobil Pelayanan SIM Keliling yang ada di dalam Mal Metropolis pun mudah ditemukan. Satpam Mal yang saya tanya pun memberi petunjuk dengan mudah. Berhubung mal itu masih sepi, mobil saya pun bisa saya parkir tidak jauh dari Mobil Pelayanan SIM Keliling itu. Tidak ada kendala sama sekali untuk menemukan mobil itu walaupun ini baru pertama kalinya saya memperpanjang SIM.

Berikut ini prosedur dan persyaratan yang perlu saya ikuti untuk memperpanjang SIM A saya:
  1. Saya menghampiri Mobil Pelayanan SIM Keliling (selanjutnya saya sebut "mobil") dan langsung meminta Formulir Perpanjangan SIM (selanjutnya saya sebut "formulir") kepada petugas di dalam mobil itu.
  2. Petugas meminta SIM A Asli dan Fotokopi KTP saya (KTP asli tidak diminta). SIM A itu disimpan oleh petugas, sementara Fotokopi KTP saya distaples ke formulir. Setelah itu formulir (dengan KTP yang distaples) diberikan ke saya untuk saya isi sendiri.
  3. Saya mengisi formulir tersebut sesuai isi KTP saya, mulai dari alamat, tempat lahir, tanggal lahir, dan lain-lain. Ada beberapa isian lain yang terkait dengan kesehatan, tapi isiannya tidak rumit. Untungnya saya membawa pulpen sendiri, sehingga saya tidak perlu cari pinjaman pulpen untuk mengisi formulir itu.
  4. Saya mengembalikan formulir yang sudah diisi itu ke petugas yang ada di dalam mobil. Formulir saya diterima dan saya diminta menunggu untuk dipanggil.
  5. Saya menunggu panggilan tidak jauh dari mobil karena petugasnya tidak menggunakan pengeras suara. Untungnya belum ada banyak orang yang mengantri sehingga di sekitar mobil pun tidak terlalu berisik.
  6. Saya dipanggil setelah sekitar 3-5 orang yang dipanggil lebih dulu. Saya tidak menyangkan akan dipanggil secepat itu karena saya dapat nomor urut 24. Prosedur pembuatannya memang terbilang cepat karena orang-orang yang dipanggil ke dalam mobil lebih dulu pun tidak lama kemudian keluar membawa SIM baru mereka.
  7. Di dalam mobil, saya diminta menandatangani sebuah kertas kecil yang kosong menggunakan spidol berwarna hitam. Area untuk tanda tangan dibatasi sejenis kotak agar tidak terlalu besar. Tanda tangan itu yang akan direkam ke dalam data kita. Intinya saya cukup membubuhkan tanda tangan sesuai KTP saya di atas kertas itu.
  8. Saya kemudian mengantri untuk foto dan rekam sidik jari. Saat diambil fotonya, data yang saya isi ke dalam formulir diklarifikasi kembali saat akan disimpan ke dalam sebuah sistem (aplikasi) oleh petugas terkait.
  9. Setelah foto dan rekam sidik jari selesai, saya diminta menunggu sebentar untuk proses pencetakan SIM. Setelah SIM baru saya selesai dicetak, saya menerimanya dan prosedur pengurusan SIM selesai.
Total biaya untuk perpanjangan SIM A saya adalah Rp. 150.000. Tidak ada kendala sama sekali dalam proses perpanjangan SIM A di Mobil Pelayanan SIM Keliling tersebut. Prosedurnya tidak ribet dan tidak bertele-tele. Seingat saya, waktu yang dibutuhkan mulai dari mengisi formulir sampai menerima SIM baru itu membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit.

Beberapa tips lain yang bisa saya sampaikan terkait perpanjangan SIM A di Mobil Pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
  1. Cari informasi yang valid mengenai lokasi Mobil Pelayanan SIM Keliling. Ada kemungkinan lokasi mobil tersebut tidak sama setiap harinya. Jangan sampai kita datang ke lokasi yang salah.
  2. Bawa pulpen sendiri. Jangan sampai kita merepotkan orang lain (dan tentunya merepotkan diri kita sendiri) karena harus meminjam pulpen.
  3. Pakai kemeja. Setahu saya saat foto SIM itu harus memakai kemeja; bukan kaos. Jadi sebaiknya kita membawa kemeja kita sendiri, baik langsung dipakai atau hanya dipakai saat akan masuk ke dalam Mobil Pelayanan SIM Keliling. Kalau memang tidak sempat membawa, ada kemungkinan kita bisa meminjam kemeja yang memang disediakan untuk digunakan oleh pemohon SIM di dalam mobil.
  4. Datang sepagi mungkin. Lebih pagi, lebih sedikit pemohon, lebih cepat selesai.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan.

Semoga bermanfaat!