Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Senin, 05 Oktober 2009

Mengakali Blokir URL (Bagian 2)

Bagian 1 tentang Mengakali Blokir URL berisi penjelasan yang cukup sederhana untuk mengatasi blokir dengan cara memanipulasi URL (Uniform Resource Locator) situs tujuan. Intinya kita dapat menembus blokir URL dengan cara mengakses salah satu bentuk IP Address dari URL yang kita tuju.

Walau terlihat sederhana, cara seperti itu sebenarnya tidak mudah. Umumnya kita akan mengalami kesulitan bila sebuah situs ternyata memiliki lebih dari satu IP Address yang diakses lewat 1 (satu) URL. Untuk kasus seperti ini kadang situs yang kita tuju tidak memperbolehkan akses langsung lewat IP Address.

Cara blokir URL yang paling sederhana sebenarnya adalah dengan menggunakan situs online proxy. Situs ini memiliki karakter yang sama seperti proxy server pada umumnya, yaitu untuk menyembunyikan identitas (terutama IP Address) user/klien yang ada di belakangnya.

Akan tetapi dalam konteks mengatasi blokir URL, online proxy ini justru berfungsi untuk menyembunyikan URL tujuan kita. Contohnya www.indowebproxy.com. Di halaman utama situs tersebut langsung tersedia sebuah isian untuk memasukan URL situs tujuan kita. Masukan URL yang kita tuju pada isian "Enter a Url To Browse Anonymously" kemudian klik tombol "Surf Anonymously". Anda akan diarahkan pada URL tujuan Anda, tapi URL yang terlihat pada browser Anda adalah "http://cgi.embedproxies.com/index.php/...".

Mudah, bukan?

Informasi ini sebenarnya bukan hal yang baru karena situs seperti www.indowebproxy.com itu bertebaran di Internet. Kalau ternyata www.indowebproxy.com juga diblokir, cukup akses Google Search dan masukan kata kunci "online proxy". Dari situ Anda akan punya akses ke banyak online proxy lainnya. Untuk saat ini saya sendiri lebih sering menggunakan www.zend2.com. Alternatif lain pilihan saya untuk saat ini adalah www.indowebproxy.com dan www.vtunnel.com.

YANG PERLU DIINGAT dalam penggunaan situs seperti ini username dan password. Mungkin kita merasa perlu mengakses situs yang mengharuskan kita memasukan username dan password seperti www.facebook.com. Kalau kita menggunakan online proxy, kita perlu ingat bahwa username dan password kita melewati online proxy tersebut terlebih dahulu untuk kemudian diteruskan ke situs tujuan kita. Oleh karena itu, saya sarankan para pengguna Internet untuk tidak sembarangan dalam menggunakan online proxy.

Semoga bermanfaat!

Tulisan terkait:
Mengakali Blokir URL

--
Amir Syafrudin

Minggu, 13 September 2009

Merubah Blog Post Menjadi Facebook Notes

Facebook menyediakan fasilitas bagi para penggunanya untuk membuat Notes. Dengan begitu pengguna Facebook dapat dengan mudah menuangkan isi pikirannya tanpa perlu meninggalkan Facebook. Akan tetapi seorang blogger mungkin tidak melihat fitur ini sebagai nilai tambah, karena blogger tersebut lebih memilih untuk tetap menulis di blog.

Saya pribadi termasuk orang yang tidak pernah berniat menggunakan fitur Notes pada Facebook. Saya lebih memilih menulis di blog ketimbang menggunakan fitur Notes tersebut. Saya menulis untuk berbagi, sementara ruang lingkup pembaca Notes di Facebook jelas lebih terbatas ketimbang sebuah blog yang pada umumnya dapat diakses oleh siapa saja. Jadi alasan untuk lebih memilih blog cukup jelas.

Walaupun begitu, Facebook menyediakan fitur untuk merubah Blog Post kita menjadi Facebook Notes. Hal ini memungkinkan seseorang untuk meneruskan menulis di blog seraya menampilkan tulisan yang sama di akun Facebook miliknya.

Cara untuk merubah Blog Post menjadi Facebook Notes itu mudah. Kita hanya perlu melakukan konfigurasi tertentu pada akun Facebook kita. Fitur ini dalam kamus Facebook disebut "Import Stories", karena pada dasarnya kita mengimpor sesuatu ke dalam Facebook.

Langkah pertama untuk Import Stories dimulai dari tampilan awal Facebook Profile kita. Di bawah kotak isian Wall akun Facebook Anda, klik "Options". Selanjutnya akan ada tombol "Settings". Klik tombol tersebut untuk menampilkan tampilan seperti gambar di bawah ini.


Bagian yang perlu diperhatikan adalah bagian di bawah "Stories Posted by You". Pada pilihan "Imported Stories", klik tombol "Blog/RSS" untuk menampilkan tampilan seperti pada gambar di bawah ini.


Pada isian "Public URL", masukan URL lengkap blog Anda. Tekan tombol "Import" dan biarkan Facebook bekerja. Saat proses selesai, Anda akan melihat tampilan seperti gambar di bawah ini.


Proses impor Blog Post menjadi Facebook Notes milik Anda sudah selesai. Mulai saat ini setiap Blog Post akan otomatis diimpor oleh Facebook untuk dijadikan Notes dalam akun Facebook Anda.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/135015656/850e6857/MerubahBlogPostMenjadiFacebookNotes.html

Jumat, 10 Juli 2009

Update Symantec Antivirus Client Tanpa Liveupdate

PEMBERITAHUAN
Saya (Penulis) sudah tidak lagi menggunakan Symantec Antivirus sehingga tidak memungkinkan bagi saya untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pembaca dengan baik. Dengan demikian, terhitung mulai tanggal 21 September 2012, bagian komentar blog post ini saya tutup. Harap maklum.

Tulisan Awal
Cara paling nyaman untuk update Symantec Antivirus Client adalah dengan LiveUpdate. Sayangnya LiveUpdate mengharuskan kita terhubung ke Symantec Antivirus Server atau lokasi lain yang memiliki fungsi sejenis. Kondisi ini tentu menyulitkan pengguna Symantec Antivirus apabila server tersebut tidak tersedia, misalnya karena komputer pengguna tersebut tidak terhubung ke jaringan.

Tanpa LiveUpdate berarti update Symantec Antivirus Client harus dilakukan secara manual. Salah satu cara manual ini adalah dengan menggunakan file .XDB. File ini dapat diunduh dari http://www.symantec.com/business/security_response/definitions/download/detail.jsp?gid=savce.

Pada halaman web tersebut, cari bagian Manager Installations on Windows Platforms (32-bit). Setelah itu cari sub-bagian Symantec Antivirus Server installations on Windows platforms (32-bit). Di sini kita akan menemukan link ke sebuah file .XDB yang dapat kita unduh. Jangan bingung dengan kata-kata "Server" di bagian ini karena file .XDB ini juga dapat digunakan untuk update Symantec Antivirus Client.


Setelah selesai mengunduh file .XDB tersebut, kita cukup copy file tersebut ke folder yang tepat sesuai dengan jenis Windows yang kita gunakan. Untuk pengguna Windows 2003/XP/2000, copy file tersebut ke folder C:\Documents and Settings\All Users\Application Data\Symantec\Symantec AntiVirus Corporate Edition\7.5\ ke dalam komputer terkait.

Cukup itu saja langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan update Symantec Antivirus Client dengan file .XDB. Symantec Antivirus Client dilengkapi dengan sebuah aplikasi kecil yang akan memeriksa keberadaan file .XDB baru pada folder yang disebutkan di atas. Selanjutnya program itu yang akan mengolah file .XDB untuk update Symantec Antivirus Client yang sedang berjalan.

Semoga bermanfaat!

Referensi:
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/117327559/a9701d3e/UpdateSymantecAntivirusClientTanpaLiveupdate.html

Senin, 29 Juni 2009

Update Status Facebook dengan Ping.fm

Salah satu cara untuk update status Facebook adalah dengan menggunakan layanan web Ping.fm (dapat diakses di http://ping.fm/). Layanan ini memungkinkan kita merubah status akun Facebook kita tanpa perlu login ke situs Facebook itu sendiri.

Sebelum saya menjelaskan bagaimana cara update status Facebook dengan Ping.fm, saya berikan sedikit perkenalan lewat gambar di bawah ini.

Gambar di atas adalah gambar dashboard akun Ping.fm. Semua kebutuhan Ping.fm bisa Anda akses lewat dashboard tersebut. Dashboard ini adalah halaman pertama yang diakses setelah seorang pengguna masuk ke Ping.fm.

Kotak hijau pada gambar adalah kumpulan jejaring sosial (social network) yang sudah dikonfigurasi dengan Ping.fm. Kotak merah adalah tempat isian update status yang akan dikirim ke jejaring sosial dalam kotak hijau. Kotak biru menyediakan berbagai pilihan cara update status selain yang tersedia di kotak merah.

Gambar di atas sudah menyiapkan konfigurasi untuk 4 (empat) situs jejaring sosial, yaitu Twitter, Facebook, LinkedIn, dan Friendster. Akan tetapi awal penggunaan Ping.fm, bagian tersebut akan kosong. Yang ada hanya link "Add More Networks". Klik link tersebut untuk menambahkan konfigurasi jejaring sosial baru.

Link tersebut akan membawa Anda ke pilihan jejaring sosial yang didukung oleh Ping.fm. Cari "Facebook", kemudian klik link "Add Network" yang ada di sebelahnya. Selanjutnya Anda akan diminta mengikuti langkah-langkah konfigurasi Ping.fm dengan Facebook. Untuk konfigurasi ini, Anda juga perlu masuk ke akun Facebook Anda karena pada dasarnya konfigurasi ini akan memasang aplikasi Ping.fm untuk akun Facebook Anda.

Setelah melewati semua langkah-langkah tersebut, seharusnya Anda akan kembali ke dashboard Ping.fm Anda. Kalau konfigurasi yang Anda lakukan sudah benar, Anda langsung bisa mengirim pesan lewat Ping.fm. Perhatikan kembali bagian kotak merah pada gambar. Di bagian tersebut pada dashboard Anda, Anda bisa mengisi pesan yang ingin dikirim oleh Ping.fm ke Facebook, kemudian tekan tombol "Ping it!"

Di titik ini Anda seharusnya sudah bisa update status Facebook kapan saja menggunakan Ping.fm. Anda tidak perlu lagi login ke situs Facebook kalau hanya ingin update status. Saya yakin bagi beberapa orang cara ini terbilang praktis terutama untuk orang-orang yang kesulitan mengakses situs Facebook mereka, misalnya karena situs Facebook diblokir atau koneksi Internet yang digunakan terbilang lambat.

Anda bisa segera menambahkan konfigurasi situs jejaring sosial yang lain selain Facebook seperti pada contoh di atas, yaitu Twitter, Friendster, atau LinkedIn. Situs untuk blogging dan micro-blogging seperti Blogger dan Plurk pun didukung oleh Ping.fm. Masalah jejaring sosial mana yang ingin Anda gunakan, semua kembali kepada kebutuhan dan kenyamanan masing-masing pengguna.

Namun kelebihan Ping.fm (dan alasan saya membuat tulisan ini) tidak berhenti di sini. Kelebihan Ping.fm adalah fasilitas yang diberikan kepada pengguna untuk melakukan update dari berbagai perangkat. Contoh yang bisa saya berikan adalah update dengan menggunakan email.

Perhatikan kembali gambar di atas, bagian kotak biru itu menyediakan berbagai pilihan cara update. Untuk bisa mengirim update lewat email, klik link "E-mail" pada bagian di dalam kotak biru pada dashboard Anda.

Link itu akan membawa Anda ke sebuah halaman yang menyediakan khusus untuk akun Ping.fm Anda. Anda cukup mengirim pesan lewat akun Gmail atau Yahoo!Mail Anda yang ditujukan kepada posting e-mail address tersebut. Dengan begitu, Anda tidak perlu masuk ke Ping.fm untuk update status. Itu artinya bila konfigurasi Ping.fm dan Facebook Anda sudah benar, Anda bisa langsung update status Facebook hanya dengan mengirim email.

Alternatif lain selain email juga tersedia. Seperti yang dijanjikan oleh Ping.fm sendiri, Anda bisa update status dari Instant Messenger, seperti GTalk atau YM, atau lewat SMS. Silakan Anda coba sendiri berbagai alternatif yang disediakan oleh Ping.fm itu.

Jadi dengan bermodalkan Ping.fm, kita dapat update status Twitter, Facebook, Friendster, LinkedIn, dan situs jejaring sosial kita yang lain hanya dengan mengirim sebuah email. Satu hal yang perlu diperhatikan bila menggunakan Ping.fm untuk berbagai situs jejaring sosial adalah bagaimana masing-masing situs jejaring sosial itu memperlakukan pesan yang diterima. Contohnya Twitter membatasi pesan sepanjang 140 karakter. Kalau kita mengirim pesan dengan panjang melebihi 140 karakter, pesan kita akan terpotong secara otomatis.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/114814518/b421d7cc/UpdateStatusFacebookdenganPingFm.html

Selasa, 16 Juni 2009

Menghindari Penipuan Bisnis Internet

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghindari penipuan bisnis Internet pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan menghindari penipuan di dunia nyata. Kata kuncinya adalah JELI. Semakin kita jeli memperhatikan penawaran yang diberikan, semakin mudah bagi kita untuk menjaga diri agar kita tidak tertipu.

Sebelumnya ada beberapa hal yang perlu kita tanamkan dalam benak kita saat membaca atau mengakses penawaran bisnis Internet, yaitu:

MENCARI UANG ITU TIDAK MUDAH DAN TIDAK PERNAH MUDAH. SETIAP UANG YANG KITA DAPATKAN MEMERLUKAN USAHA.

Penegasan kalimat di atas atau yang sejenisnya perlu dilakukan sebelum kita melihat penawaran bisnis Internet. Tujuan utamanya bukan untuk menumbuhkan sikap skeptis tapi justru untuk membantu kita berpikir jauh lebih kritis.

Setelah mempersiapkan pola pikir yang tepat, baru kita melangkah masuk ke dalam hutan belantara bisnis Internet. Yang perlu kita lakukan pertama kali adalah memeriksa kebenaran identitas yang terkait dengan bisnis tersebut. Langkah-langkah yang bisa kita lakukan, antara lain:
  1. Mencari data kontak yang lengkap seperti nama, alamat tempat usaha, nomor telepon, alamat email, atau informasi lain yang menjelaskan apa dan siapa dibalik bisnis Internet tersebut.
  2. Mencari kelengkapan data kontak pada testimonial (pengakuan) yang tampil.
  3. Mencoba memeriksa kebenaran kedua jenis data kontak di atas dengan menghubungi nomor telepon, alamat email, atau jenis kontak lainnya.
Yang perlu diperhatikan dalam melakukan langkah-langkah di atas adalah semua data kontak yang tersedia, baik pemilik bisnis maupun pelanggan yang memberikan testimonial, merupakan hasil rekayasa semata. Misalnya yang memberikan testimonial adalah teman-teman dekat pemilik bisnis yang diminta membuat pengakuan bodong.

Kalau memang data kontak yang bisa dihubungi itu meyakinkan, kita mulai lakukan analisa terhadap isi penawaran bisnis Internet tersebut. Ada beberapa tips yang bisa saya sampaikan mengenai hal ini, antara lain:
  1. Jangan terpengaruh kata-kata yang ditulis dengan huruf berukuran besar.
    Ini hanya salah satu cara untuk mendapatkan perhatian kita. Biasanya huruf berukuran besar itu berwarna kontras dengan kalimat-kalimat yang menggelitik seperti "rahasia mendapatkan 200 juta/bulan" atau "cara mendapatkan uang 3 juta/hari tanpa bekerja". Kelalaian di sini akan membuat Anda menjadi rentan terpengaruh SEMUA isi penawaran dari pemilik bisnis.
  2. Jangan hanyut terbawa perasaan senasib sepenanggungan.
    Kita akan disodorkan kata-kata yang membuat pemilik bisnis itu tahu kondisi kita, kebutuhan kita, dan keinginan kita. Saat bentuk "solidaritas" seperti ini sudah terbentuk, kita akan lebih cenderung untuk mengiyakan kata-kata tersebut. Pada akhirnya kecenderungan kita untuk membeli produk akan semakin besar.
  3. Jangan tergesa-gesa mencantumkan nama, alamat email, atau data apa pun.
    Akan ada berbagai bentuk penawaran, entah itu produk sampingan yang gratis atau peluang bisnis lain, yang bisa Anda dapatkan hanya dengan mencantumkan alamat email. Anda mungkin merasa beruntung, tapi sebenarnya memang data itu yang dicari dari kita. Dengan alamat email itu, pemilik bisnis akan dengan mudah mengirimkan penawaran-penawaran lain lewat alamat email kita. Keinginan kita untuk membeli produk pun kemungkinan akan bertambah seiring waktu kita melihat penawaran seperti itu.
  4. Jangan berhenti mencari informasi tambahan.
    Saya yakin kita masih bisa bertanya dan mencari tahu informasi lain mengenai sebuah bisnis Internet. Kita perlu melakukan itu agar wawasan kita tentang bisnis tersebut menjadi lebih luas. Akhirnya penilaian kita terhadap bisnis itu akan menjadi lebih objektif dan rasional.
Apapun yang ditampilkan seorang pemilik bisnis dalam penawarannya, kita harus senantiasa waspada. Oleh karena itu saya sengaja memilih kata "jangan" di awal setiap tips tersebut di atas. Setiap kalimat dalam penawaran itu pada dasarnya bermaksud menghasut kita agar kita mau membeli produk yang ditawarkan. Gambar-gambar yang ditampilkan pun bertujuan seperti itu tapi kita sama-sama tahu bahwa merekayasa gambar itu bukan hal yang sulit.

Terlepas dari semua yang sudah saya paparkan di atas, setiap orang tentu memiliki caranya sendiri untuk menghindari penipuan. Langkah-langkah di atas mungkin terlalu kaku sehingga berbalik menimbulkan kelalaian di sisi yang lain. Prinsip utama menghindari penipuan ini pada dasarnya kembali kepada KEJELIAN dan sifat KRITIS orang-orang yang menerima penawaran bisnis Internet itu sendiri.

Semoga bermanfaat!

Referensi:
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/113307004/22f2205e/MenghindariPenipuanBisnisInternet.html

Rabu, 10 Juni 2009

Mencari File di Rapidshare.com - 2

22 Juni 2009: Langkah-langkah yang ada di dalam tulisan ini dapat dengan mudah dilakukan menggunakan Rapoogle; sebuah Search Engine Tools untuk Firefox.

Bagaimana Cara ...: Mencari File di Rapidshare.com

Link di atas adalah tulisan yang pernah saya buat untuk menjelaskan trik sederhana mencari file di Rapidshare.com menggunakan Google Search. Hasilnya mungkin tidak akurat dan mungkin jauh dari harapan pengguna. Pada dasarnya trik tersebut tetap mengandalkan hasil indexing Google. Jadi jaminan hasil pencarian menggunakan trik tersebut tetap ada di tangan Google.

Saya coba telaah lebih lanjut trik yang saya paparkan pada tulisan sebelumnya. Ternyata pengunaan kata kunci site:rapidshare.com justru membatasi hasil pencarian hanya pada situs www.rapidshare.com. Tujuan saya untuk meningkatkan akurasi hasil pencarian malah menjadi bumerang yang membuang banyak hasil pencarian.

Jadi kombinasi kata kunci yang saya anjurkan pada tulisan sebelumnya, yaitu http://rapidshare.com/files/ [part1 part2 ... partn dari nama file] [jenis file] site:rapidshare.com, sebaiknya diubah menjadi http://rapidshare.com/files/ [part1 part2 ... partn dari nama file] [jenis file] dengan membuang bagian site:rapidshare.com.

Contoh penggunaan kombinasi kata kunci yang baru adalah:
http://rapidshare.com/files/ desperate housewives rar

Anda dapat bandingkan contoh di atas dengan contoh yang sama menggunakan kombinasi kata kunci yang lama:
http://rapidshare.com/files/ desperate housewives rar site:rapidshare.com

Terakhir kali saya membandingkan kedua jenis kombinasi kata kunci di atas, kombinasi yang terbaru memberikan lebih banyak hasil. Hasil yang diberikan Google dengan kombinasi kata kunci yang terbaru memperluas hasil pencarian ke situs-situs lain selain situs resmi milik Rapidshare.com.

Semoga bermanfaat!

Referensi:
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/111571773/20154447/MencariFileDiRapidshareCom2.html

Jumat, 05 Juni 2009

Mengakali Blokir URL

URL (Uniform Resource Locator) adalah cara yang paling umum digunakan pengguna Internet untuk mengunjungi sebuah situs. Saya tidak perlu menulis panjang lebar tentang URL. IP Address pun pada dasarnya bukan hal baru bagi para pengguna Internet. Kita sama-sama tahu bahwa URL itu sebenarnya berfungsi sebagai alias untuk IP Address dari sebuah situs.

Saya rasa sebuah contoh cukup untuk menjelaskan hubungan antara IP Address dan URL. Situs dengan URL www.antaranews.com memiliki IP Address 202.134.4.28. Jadi pada dasarnya dua alamat di bawah ini akan membawa Anda ke tempat yang sama:

http://www.antaranews.com
http://202.134.4.28

Jadi seandainya pengelola jaringan Internet Anda memblokir akses ke sebuah URL, Anda mungkin bisa menggunakan pasangan IP Address dari URL tersebut sehingga Anda dapat terbebas dari blokir.

Untuk mengetahui IP Address dari sebuah URL, Anda dapat menggunakan layanan yang tersedia di http://ping.eu/. Masuk ke situs tersebut, masukan URL pada isian "Domain or host name", klik pilihan "DNS lookup", dan klik tombol "Go" untuk melihat hasilnya.

Kalau dengan memasukan IP Address pun tidak berhasil mengatasi blokir, mungkin Anda perlu versi lain dari IP Address tersebut. Versi lain? Betul. IP Address dapat direpresentasikan ke dalam 4 (empat) bentuk, yaitu dotted-decimal (versi yang umum seperti contoh di atas), dword (atau decimal), octal, dan hexadecimal. Saya hanya akan menjelaskan versi dword. Referensi lebih lanjut mengenai berbagai versi IP Address ini dapat dilihat di akhir tulisan ini.

Versi dword dari sebuah IP Address didapatkan melalui cara tertentu. Saya tidak akan membicarakan masalah teknisnya di sini. Layanan untuk melakukan konversi IP Address dari dotted-decimal ke dword atau sebaliknya sudah banyak tersedia di Internet.

Satu layanan yang saya gunakan adalah http://www.allredroster.com/iptodec.htm. Masuk ke halaman web tersebut, masukan kombinasi IP Address versi dotted-decimal ke isian "Enter IP address", klik tombol "Calculate" dan versi dword dari IP Address Anda dapat dilihat di dalam isian "Decimal".

Untuk IP Address pada contoh di atas, yaitu 202.134.4.28, hasil konversinya adalah 3397780508. Sekarang untuk mengakses situs www.antaranews.com saya dapat menggunakan 3 (tiga) alamat yang berbeda:

http://www.antaranews.com
http://202.134.4.28
http://3397780508

Semoga bermanfaat!

Referensi:
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/111564519/9fa00733/MengakaliBlokirURL.html

Minggu, 10 Mei 2009

Pindah Domisili NPWP Orang Pribadi

Setiap WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) terdaftar pada KPP (Kantor Pelayanan Pajak) sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu identitas masing-masing, misalnya: KTP (Kartu Tanda Penduduk). Hal ini ditujukan untuk mempermudah administrasi perpajakan yang dilakukan oleh KPP terkait, karena pada dasarnya setiap WPOP akan dipantau hanya oleh 1 (satu) KPP.

Bila seorang WPOP pindah domisili, maka sebaiknya WPOP itu mengajukan permohonan pindah domisili ke KPP tempat dia terdaftar. Jadi urusan administrasi perpajakan WPOP itu juga akan ikut pindah dekat dengan domisili barunya.

Saat ini ada 2 (dua) cara untuk mengajukan permohonan pindah domisili tersebut. Pertama, permohonan pindah domisili tersebut diajukan ke KPP di domisili lama. Kedua, permohonan pindah domisili tersebut diajukan ke KPP di domisili baru.

Prosedur untuk cara yang pertama, mengajukan permohonan pindah domisili ke KPP di domisili lama, adalah sebagai berikut:
    KPP LAMA
  1. Mengisi Formulir Perubahan Data Wajib Pajak.
  2. Menyerahkan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak + Fotokopi KTP (atau kartu identitas lain) ke loket pelayanan NPWP di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu).
  3. Menerima Surat Pernyataan Pindah.
  4. KPP BARU
  5. Menyerahkan Surat Pernyataan Pindah ke loket pelayanan NPWP di TPT.
  6. Menerima Kartu NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang baru.
    Ada kemungkinan SKT tidak diterima pada saat yang sama dengan Kartu NPWP. Dalam kondisi seperti ini, SKT dapat dikirimkan ke alamat WPOP yang baru atau WPOP diminta datang di waktu yang lain untuk mengambil SKT-nya.
Prosedur untuk cara yang kedua pada dasarnya sama dengan cara yang pertama. Perbedaannya adalah WPOP tidak perlu berurusan dengan KPP di domisili lama. Prosedurnya adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi Formulir Perubahan Data Wajib Pajak.
  2. Menyerahkan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak + Fotokopi KTP (atau kartu identitas lain) ke loket pelayanan NPWP di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu).
  3. Menerima Kartu NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang baru.
    Ada kemungkinan SKT tidak diterima pada saat yang sama dengan Kartu NPWP. Dalam kondisi seperti ini, SKT dapat dikirimkan ke alamat WPOP yang baru atau WPOP diminta datang di waktu yang lain untuk mengambil SKT-nya.
Walaupun cara yang kedua ini terlihat lebih sederhana, proses di belakangnya kemungkinan lebih memakan waktu karena pada dasarnya KPP di domisili lama tetap harus mengetahui perpindahan WPOP yang menjadi tanggung jawabnya. Pada cara yang pertama, WPOP sendiri yang memberitahukan perpindahan ini ke KPP di domisili lama. Sementara pada cara yang kedua, KPP di domisili baru yang memberitahukan perpindahan ini ke KPP di domisili lama. Proses pemberitahuan ini yang membuat jangka waktu cara yang kedua lebih lama dari cara yang pertama.

Saya lebih menyarankan WPOP untuk menggunakan cara yang pertama karena, walaupun terlihat lebih merepotkan, proses perpindahannya akan lebih pasti karena WPOP sendiri yang membawa Surat Pernyataan Pindah dari KPP di domisili lama ke KPP di domisili baru. WPOP akan langsung dilayani baik saat membuat Surat Pernyataan Pindah di KPP di domisili lama dan saat mendapatkan Kartu NPWP (menyerahkan Surat Pernyataan Pindah) di KPP di domisili baru.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/104435169/f27a2da1/PindahDomisiliNPWPOrangPribadi.html

Minggu, 03 Mei 2009

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi

Setiap WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi: orang yang wajib membayar pajak) wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). NPWP itu berguna sebagai identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, misalnya pada saat menyetor pajak terutang.

Persyaratan yang harus dipersiapkan WPOP untuk mendaftarkan NPWP di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setempat dibedakan menurut jenis kegiatan usahanya.
  1. Persyaratan NPWP untuk WP Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas (contoh: karyawan) adalah:
    • Fotokopi Kartu Identitas, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), atau Paspor.
    • Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa bagi orang asing.
  2. Persyaratan NPWP untuk WP Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas (contoh: wiraswasta, dokter, jasa konsultan) adalah:
    • Fotokopi Kartu Identitas, yaitu KTP, SIM, KK, atau Paspor.
    • Surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa bagi orang asing.
    • Fotokopi Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Tempat Usaha dari instansi yang berwenang.
Walaupun begitu, sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan DJP (Direktorat Jenderal Pajak), WPOP cukup membawa fotokopi Kartu Identitas sewaktu mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP.

Prosedur pendaftaran NPWP di KPP setempat adalah sebagai berikut:
  1. Pengisian Formulir Pendaftaran.
    Setiap WPOP yang ingin mendaftar diharuskan mengisi data pribadi selengkap mungkin dalam Formulir Pendaftaran. Setelah selesai mengisi, formulir ini harus ditandatangani oleh WPOP yang bersangkutan.
  2. Penyerahan Berkas.
    Persyaratan dan Formulir Pendaftaran yang sudah ditandatangani diserahkan ke loket pendaftaran NPWP di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) di dalam KPP setempat. Surat Kuasa harus disertakan apabila pendaftaran NPWP dikuasakan kepada orang lain.
  3. Pengambilan Kartu NPWP.
    Berkas akan diperiksa kelengkapannya oleh petugas TPT. Berkas yang lengkap akan segera diproses. Pendaftar menunggu panggilan dari petugas TPT bila Kartu NPWP sudah siap diambil. Sebagai salah satu layanan unggulan dari DJP, dalam waktu 1 (satu) jam sejak berkas diterima, pendaftar sudah dapat menerima Kartu NPWP miliknya.
  4. Pengambilan SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
    SKT adalah bukti bahwa pendaftar sudah benar-benar terdaftar dan datanya sudah disimpan melalui sistem informasi yang dimiliki DJP. SKT tidak dapat diambil pada hari yang sama. Petugas TPT akan menginformasikan (bahkan sebaiknya pendaftar berinisiatif untuk menanyakan) waktu pengambilan SKT.
Setelah Kartu NPWP sudah selesai dibuat, NPWP tersebut sudah dapat digunakan oleh WPOP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP itu sudah dapat digunakan walaupun SKT belum diterima oleh WPOP.

Pendaftaran NPWP lewat Aplikasi E-Registration
Selain cara manual di atas, NPWP dapat didaftarkan lewat Aplikasi E-Registration yang saat ini dapat diakses lewat situs resmi DJP. Aplikasi tersebut dapat diakses di sini. Petunjuk singkat penggunaan aplikasi tersebut dapat diunduh di sini.

Pendaftaran NPWP Kolektif
Selain dua cara pendaftaran individual di atas, NPWP dapat didaftarkan secara kolektif lewat perusahaan (badan) tempat seorang karyawan bekerja. Pendaftaran NPWP seperti umumnya diatur oleh perusahaan. Para karyawan perusahaan tersebut akan diminta mengumpulkan Fotokopi Kartu Identitas masing-masing untuk diurus di KPP setempat. Yang perlu diingat oleh para karyawan itu adalah setelah mereka menerima Kartu NPWP yang dibuat secara kolektif ini, mereka tidak perlu lagi mendaftarkan NPWP secara manual.

Semoga bermanfaat!

Referensi:
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/103162094/cacc3f10/MendaftarkanNPWPOrangPribadi.html

Kamis, 02 April 2009

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kerap kali menjadi bagian dari persyaratan untuk melamar suatu pekerjaan. Dokumen ini digunakan sebagai alat bukti bahwa orang yang namanya tercantum dalam SKCK ini tidak pernah terlibat tindak pidana.

Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut:
  1. Surat Pengantar dari Kelurahan.
  2. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
SKCK dapat dibuat di kantor Polsek setempat. Pemohon SKCK menyerahkan persyaratan yang disebutkan di atas kepada petugas pembuat SKCK, kemudian pemohon akan diambil sidik jari untuk semua jari tangannya. Dengan alasan ini maka pemohon SKCK harus orang yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan).

Pembuatan SKCK seharusnya selesai pada hari yang sama, kecuali memang kondisinya tidak memungkinkan, misalnya pemohon SKCK datang menjelang akhir jam kerja petugas pembuat SKCK. Dalam kondisi seperti ini, SKCK seharusnya dapat diambil keesokan harinya.

Proses pembuatan SKCK ini tidak dipungut biaya apa pun. Sayangnya kebiasaan lama oknum-oknum kepolisian sering menyebabkan munculnya biaya-biaya tak terduga. Kalau memang hal ini terjadi, silakan memilih sendiri untuk mengeluarkan uang atau tidak.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/96330585/52291876/MembuatSuratKeteranganCatatanKepolisian.html

Rabu, 21 Januari 2009

Membuat Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning)

Update (01 Oktober 2010)
Prosedur di bawah menjelaskan proses pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat. Walaupun begitu, beberapa sumber mengatakan bahwa Kartu Kuning dapat dibuat di Kecamatan setempat. Saya sarankan cek ke Kecamatan setempat masing-masing untuk masalah ini, karena kebijakan Kecamatan untuk membuat Kartu Kuning belum tentu berlaku umum.

Update (22 April 2010)
Pembuatan Kartu Kuning Online kota Surakarta:
http://www.bko-disnaker.surakarta.go.id/v/ak1/kartu_kuning.php
Pembuatan Kartu Kuning Online kota Semarang:
http://www.disnakertrans-kotasemarang.or.id/index.php/jobseeker

Tulisan Awal
Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus disediakan pencari kerja dalam proses melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kartu Kuning dapat dibuat di Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Kartu Kuning adalah:
  1. Ijazah asli atau fotokopi ijazah yang dilegalisir.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  3. Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Prosedur untuk membuat Kartu Kuning di Dinas Ketenagakerjaan setempat adalah:
  1. Isi data.
    Kita akan diminta mengisi data pribadi kita langsung dalam Kartu Kuning.
  2. Terima Kartu Kuning.
    Data yang kita isi akan diperiksa kembali oleh petugas yang berwenang. Bila tidak ada data yang salah, foto yang kita bawa akan dipasang pada Kartu Kuning. Selanjutnya Kartu Kuning akan ditandatangani dan distempel oleh petugas yang berwenang. Kartu Kuning tersebut kemudian diserahkan kepada kita.
  3. Legalisir Kartu Kuning.
    Kartu Kuning yang sudah selesai dibuat segera kita fotokopi. Hasil fotokopi itu kita kembalikan kepada petugas yang berwenang untuk dilegalisir. Jumlah fotokopi yang dilegalisir ini sebaiknya memenuhi kebutuhan kita. Jumlah ini tentu terkait dengan jumlah yang perlu kita serahkan dalam proses melamar.
Melihat fakta bahwa Kartu Kuning ini dibutuhkan oleh pelamar PNS, maka kemungkinan besar akan ada banyak pelamar yang membuat Kartu Kuning pada rentang waktu tertentu. Oleh karena itu datang lebih pagi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat akan lebih baik.

Selain itu, jangan lupa membawa alat tulis. Jangan sampai kita kebingungan mencari pinjaman alat tulis saat harus mengisi data. Walaupun sifatnya tidak krusial, hal ini dapat mempersulit kita sendiri dalam proses pembuatan Kartu Kuning tersebut.

Yang terakhir, proses pembuatan Kartu Kuning tidak memerlukan biaya. Biaya yang Anda perlu keluarkan seharusnya hanya biaya transportasi dan fotokopi. Kartu Kuning itu sendiri disediakan gratis untuk para pencari kerja. Hal yang sama juga berlaku untuk proses legalisir Kartu Kuning tersebut.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan asli (tanpa update): http://www.4shared.com/file/95552037/9be0a6d1/MembuatKartuTandaPencariKerja.html

Kamis, 01 Januari 2009

Memilih Notebook yang Tepat Guna - 2

(sambungan dari Bagaimana Cara Memilih Notebook yang Tepat Guna)

Prosesor
Antara Intel dan AMD, saya akan sarankan AMD kalau Anda butuh menekan biaya pembelian notebook. Tapi sampai saat ini AMD senantiasa bermasalah dengan panas. Kalau Anda ingin membeli notebook dengan processor AMD, saya sarankan mengurangi durasi penggunaan notebook, menggunakan notebook dalam ruangan yang dilengkapi AC, atau membeli kipas pendingin eksternal.

Grafik
Hal ini penting untuk pecinta game 3D atau pengguna notebook yang membutuhkan graphic card (vga) berkualitas tinggi. Pastikan merk atau model vga yang ada dalam notebook sesuai dengan kebutuhan Anda. Kesalahan memilih vga dapat memaksa kita menjual kembali notebook kita untuk membeli notebook lain dengan vga yang lebih baik. Hal ini disebabkan karena pada umumnya upgrade vga pada notebook tidak mungkin dilakukan.

Berat
Lebih kecil tidak selalu lebih ringan. Notebook dengan dimensi lebih besar bisa jadi lebih ringan ketimbang notebook dengan dimensi yang lebih kecil. Pastikan kembali berat dari notebook yang sudah Anda beli. Notebook harusnya mempermudah kita untuk berpindah-pindah. Fungsi ini tidak akan tercapai kalau Anda justru malas membawa notebook Anda karena terlalu berat.

Aksesoris
Perhatikan aksesoris serinci mungkin. Jangan sampai Anda harus mondar-mandir ke tempat Anda membeli notebook karena ada ketidaknyamanan dengan aksesoris notebook yang Anda beli.

Baterai
Mobilitas notebook bergantung pada daya tahan baterai. Pastikan kembali total waktu daya tahan baterai notebook yang akan Anda beli. Daya tahan baterai notebook yang terlalu pendek pasti menyulitkan kita karena kita harus senantiasa memastikan ada sumber listrik setiap kali kita menggunakan notebook.

Garansi
Tidak ada penjual notebook yang tidak memberikan garansi. Umumnya setiap notebook baru memiliki garansi selama 12 bulan sejak tanggal pembelian. Yang menjadi masalah adalah semudah apa kita klaim garansi kalau notebook kita bermasalah. Kita perlu pastikan lokasi pusat pelayanan/perbaikan untuk notebook yang kita beli. Kalau kita membeli notebook di Jakarta sementara kita tinggal di Bandung, kita harus pastikan lokasi pusat pelayanan/perbaikan notebook tersebut di Bandung.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95554335/52c32678/MemilihNotebookYangTepatGuna.html