Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Jumat, 20 Februari 2015

Menggunakan WhatsApp Di Komputer

Gambar 1: Versi WhatsApp
Akhirnya WhatsApp tidak lagi terbatas sebagai aplikasi di perangkat smartphone saja. Mulai hari ini, pengguna WhatsApp dapat mengakses WhatsApp lewat komputer melalui fitur WhatsApp Web. Hal-hal yang dibutuhkan untuk mengakses WhatsApp Web di komputer adalah versi WhatsApp terbaru (yang sudah mendukung fitur WhatsApp Web), komputer yang dilengkapi browser, dan koneksi Internet yang memadai. Pastikan bahwa komputer yang digunakan adalah komputer milik sendiri karena chatting menggunakan komputer orang lain itu sungguh ter-la-lu.

Sebelum saya paparkan langkah-langkah untuk mengakses WhatsApp lewat komputer, saya paparkan terlebih dahulu kondisi perangkat smartphone dan komputer yang saya gunakan. Pertama, WhatsApp di perangkat smartphone yang saya gunakan adalah versi 2.11.528. Setahu saya versi tersebut adalah versi pertama yang mendukung fitur WhatsApp Web. Kedua, saya memutuskan untuk menggunakan komputer yang dilengkapi Google Chrome versi 40.0.2214.111 m. Ketiga, saya sambungkan juga smartphone yang saya gunakan ke Wi-Fi untuk menghindari habisnya kuota Internet akibat sinkronisasi antara WhatsApp di smartphone dengan WhatsApp Web di browser. Pastikan bahwa Wi-Fi yang digunakan adalah milik sendiri karena menghabiskan kuota Internet lewat Wi-Fi orang lain itu sungguh sangat ter-la-lu sekali.

Gambar 2: Tampilan WhatsApp Web dengan QR Code
Gambar 3: Menu WhatsApp Web Pada Aplikasi WhatsApp
Gambar 4: Tampilan WhatsApp Web Sesaat Setelah Login
Untuk mulai menggunakan WhatsApp di komputer, ikuti langkah-langkah berikut ini:
  1. Di komputer kita, buka WhatsApp Web dengan mengakses web.whatsapp.com menggunakan browser kesayangan kita. Kita akan melihat tampilan QR Code yang akan kita gunakan untuk login ke akun WhatsApp kita (lihat Gambar 2).
  2. Di perangkat smartphone kita, buka aplikasi WhatsApp, buka menu aplikasinya, dan pilih (tekan/klik) menu WhatsApp Web (lihat Gambar 3). Kita akan melihat antar muka untuk memindai QR Code yang ada di layar komputer kita.
  3. Di perangkat smartphone kita, arahkan antar muka untuk memindai QR Code tersebut ke posisi QR Code di layar komputer kita. Sesuaikan posisinya sampai pemindaian berhasil dilakukan. Saat pemindaian berhasil dilakukan, kita akan otomatis login ke dalam WhatsApp Web di komputer kita (lihat Gambar 4).
Setelah kita berhasil login ke dalam WhatsApp Web, kita bisa langsung menggunakan chat seperti halnya di dalam WhatsApp yang ada di smartphone kita. Sekali lagi saya ingatkan bahwa sinkronisasi akan berjalan seiring waktu kita menggunakan WhatsApp Web. Jadi, kalau smartphone kita tidak bisa tersambung ke Wi-Fi, pastikan bahwa smartphone kita masih memiliki kuota Internet yang cukup banyak.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Rabu, 18 Februari 2015

Membuat SIM C di Polres Metro Tangerang Kota Tanpa Calo

Ternyata membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa calo itu bisa dilakukan. Minggu lalu, tepatnya hari Kamis tanggal 12 Februari 2015, saya akhirnya berhasil memperoleh SIM C lewat jalur resmi tanpa dibantu calo atau membayar pungutan liar (pungli). Saya membuat SIM C itu di Polres Metro Tangerang Kota. Selama saya mengurus pembuatan SIM C itu, saya tidak menemukan adanya indikasi bahwa proses pembuatannya dipersulit.

Contoh Formulir Pendaftaran yang Sudah Diisi
Proses pembuatan SIM C yang saya jalani terdiri dari beberapa tahap yang memang menjadi bagian dari prosedur baku dalam pembuatan SIM C. Secara umum, prosesnya terbagi menjadi 3 tahap besar yaitu pendaftaran, ujian, dan penerbitan SIM terkait. Tahap-tahap besar itu terdiri dari tahap-tahap yang lebih kecil seperti yang saya paparkan di bawah ini:
  1. Mempersiapkan pulpen.
    Pulpen adalah barang wajib yang perlu dibawa setiap kali kita mengurus sesuatu di kantor-kantor pemerintahan agar kita tidak perlu celingukan mencari pinjaman pulpen saat kita harus mengisi formulir atau sejenisnya. Terkait pembuatan SIM, pulpen ini diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran, mengisi jawaban saat ujian teori, dan mengisi data pribadi saat ujian praktek.
  2. Mempersiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    Dari beberapa sumber yang saya temukan lewat Google Search disebutkan bahwa pengurus SIM harus menyiapkan 5 (lima) lembar fotokopi KTP untuk dilampirkan dalam berkas pengurus. Informasi ini terbukti valid karena hal pertama yang ditanyakan saat saya mulai mengurus pembuatan SIM adalah 5 lembar fotokopi KTP saya.
  3. Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat.
    Tempat untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat ini juga tersedia di dalam lingkungan Polres Metro Tangerang Kota. Saya memutuskan untuk mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat yang saya butuhkan di tempat tersebut. Satu-satunya tes yang perlu saya ikuti di situ adalah tes buta warna. Biaya untuk pembuatan surat tersebut adalah Rp. 20.000.
  4. Mengambil formulir pendaftaran.
    Setelah membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat, saya langsung mengambil formulir pendaftaran untuk membuat SIM. Biaya untuk pengambilan formulir pendaftaran tersebut adalah Rp. 100.000. Setelah membayar, saya menerima formulir pendaftaran yang harus saya isi.
  5. Membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP).
    Setelah menerima formulir pendaftaran yang masih kosong, saya beralih ke loket berikutnya untuk membayar AKDP. Biaya AKDP adalah Rp. 30.000. Setelah membayar, saya menerima bukti pembayaran dan kartu AKDP.
  6. Mengisi formulir pendaftaran.
    Setelah membayar AKDP, saya segera mengisi formulir pendaftaran yang saya terima sebelumnya. Pengisian formulirnya tidak sulit. Selain itu, contoh formulir yang sudah diisi pun tersedia di meja tempat mengisi formulir yang sudah disediakan.
  7. Menyerahkan berkas pendaftaran.
    Setelah formulir pendaftaran selesai diisi, formulir tersebut diserahkan ke petugas bagian pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP, Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan bukti pembayaran AKDP. Setelah semua berkas diserahkan, saya diminta menunggu nama saya dipanggil untuk mengikuti ujian teori.
  8. Mengikuti ujian teori.
    Saat nama saya dipanggil untuk mengikuti ujian teori, saya pun langsung memasuki ruangan khusus ujian teori. Petugas di dalam ruangan tersebut segera memberikan lembar jawaban dan soal-soal ujian teori yang harus saya kerjakan. Ujian teori itu terdiri dari 30 soal dan waktu yang diberikan untuk menjawabnya adalah 30 menit. Kriteria lulus ujian teori itu adalah menjawab 18 soal dengan benar (maksimal salah 12 soal).
  9. Mengikuti ujian praktek.
    Setelah saya dinyatakan lulus ujian teori, saya pun dipanggil kembali untuk mengikuti ujian praktek. Ujian praktek di lakukan di area khusus ujian praktek. Kendaraan dan sarana ujian praktek sudah tersedia di area tersebut. Khusus untuk pembuatan SIM C, Polres Metro Tangerang Kota menyediakan 5 unit motor yang terdiri dari 3 unit motor manual dan 2 unit motor matic. Ujian prakteknya sendiri terdiri dari 2 kali melewati jalur zig-zag dan 1 kali membentuk angka delapan. Semua itu harus dilakukan dengan posisi kaki sama sekali tidak boleh menyentuh tanah.
  10. Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
    Setelah saya dinyatakan lulus ujian praktek, saya langsung menunggu nama saya dipanggil untuk pengambilan foto. Pengambilan foto ini juga mencakup pengambilan sidik jari dan tanda tangan.
  11. Pengambilan SIM.
    Setelah sesi foto selesai, saya tinggal menunggu SIM C saya selesai dicetak untuk saya ambil. Proses pembuatan SIM C pun selesai saya lakukan sesuai prosedur; tanpa calo, tanpa pungli.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa dari semua tahap-tahap pembuatan SIM C yang saya lalui, saya sama sekali tidak merasa dipersulit. Dari paparan di atas, jelas terlihat bahwa baik persyaratan maupun prosedur pembuatan SIM C itu tidak rumit. Bagi pengurus SIM yang gagal mengikuti ujian teori atau ujian praktek, mereka diperbolehkan untuk mengulang minimal 7 hari kemudian. Penting untuk diperhatikan bahwa mengulang ujian itu tidak memerlukan biaya tambahan. Pengurus yang mengulang pun dapat melewati tahap-tahap pendaftaran dan langsung minta mengulang ujian yang tidak lulus, baik ujian teori maupun ujian praktek, dengan menyerahkan bukti pembayaran dari tempat pengambilan formulir pendaftaran.

Kartu AKDP
Perjalanan Panjang Ujian Praktek
Satu hal yang belum saya ceritakan di atas adalah pengalaman saya mengikuti ujian teori dan ujian praktek. Untuk ujian teori, saya hanya butuh 1 kali mencoba dan dinyatakan lulus. Saya mengikuti ujian teori itu dengan bekal pengalaman dan pengetahuan seadanya tentang lalu lintas. Jawaban saya langsung diperiksa setelah saya selesai mengerjakan 30 soal ujian teori. Saya berhasil menjawab 19 soal dengan benar. Saya berhasil dengan skor sangat tipis, tapi saya bersyukur karena saya tidak perlu kembali lagi minggu depan untuk mengikuti ujian teori.

Kendaraan untuk Ujian Praktek SIM
Berbeda dengan ujian teori, saya butuh 4 kali percobaan untuk lulus ujian praktek. 4 kali? Ya, betul. Pada percobaan pertama, saya gagal saat melakukan zig-zag kedua. Seingat saya, saya kehilangan keseimbangan karena saya mengerem menggunakan rem depan. Saya sudah berkali-kali mengingatkan diri saya untuk tidak menggunakan rem depan, tapi sepertinya refleks saya lebih dominan.

Minggu berikutnya, pada percobaan kedua, saya gagal saat melakukan zig-zag pertama. Saya lagi-lagi kehilangan keseimbangan, tapi penyebabnya kali ini adalah tarikan motornya yang terlalu kecil. Terasa sekali motor yang saya gunakan itu tidak bergerak saat saya melakukan zig-zag pertama. Untungnya petugas kepolisian yang mengawasi saya saat itu berkenan memberikan kesempatan untuk mencoba lagi saat itu juga. Pada percobaan ketiga, saya langsung meminta izin untuk menggunakan motor yang lain. Motor yang saya gunakan pada percobaan ketiga adalah motor yang sama dengan motor yang saya gunakan pada percobaan pertama. Zig-zag pertama berhasil saya lewati, bentuk angka delapan berhasil saya lakukan, tapi lagi-lagi saya gagal di zig-zag kedua. Penyebabnya pun lagi-lagi karena saya kehilangan keseimbangan akibat mengerem menggunakan rem depan.

"Medan" Zig-zag untuk Ujian Praktek Pembuatan SIM C
Pada percobaan keempat (yang secara resmi terhitung sebagai percobaan ketiga), saya memastikan untuk memilih motor yang saya gunakan pada percobaan pertama dan percobaan ketiga. Pada percobaan keempat ini pun saya memastikan untuk tidak terburu-buru agar saya lebih mudah menjaga keseimbangan. Saya pun terus mengingatkan diri saya untuk tidak menggunakan rem depan. Pada akhirnya jerih payah saya membuahkan hasil dan saya berhasil melewati patok terakhir tanpa menurunkan kaki. Setelah percobaan keempat ini akhirnya saya dinyatakan lulus ujian praktek.

Cuplikan Ujian Praktek Pembuatan SIM A
Ujian praktek ini memang masuk kategori gampang-gampang susah buanget. Berdasarkan pengamatan saya dan beberapa masukan dari petugas kepolisian yang mengawasi ujian praktek, ada beberapa hal yang kerap menjadi penyebab gagalnya seseorang saat mengikuti ujian praktek, antara lain:
  • Grogi/tegang saat melakukan ujian praktek,
  • Terburu-buru (terlalu cepat saat zig-zag),
  • Tidak terbiasa dengan "medan" ujian praktek,
  • Tidak terbiasa dengan motor yang digunakan (khususnya terkait tarikan motor),
  • Mengerem menggunakan rem depan, dan
  • Menjalankan motor menggunakan gigi selain gigi 2 (untuk motor manual).
Saya berhasil menghindari semua penyebab gagal ujian praktek di atas sehingga saya pun akhirnya, setelah 4 kali mencoba, berhasil lulus ujian praktek. Saya pun tidak perlu menggunakan alternatif tidak resmi untuk mendapatkan SIM C. Total biaya yang saya keluarkan hanya Rp. 150.000; tidak lebih, tidak kurang.

Demikian informasi terkait pembuatan SIM C di Polres Metro Tangerang Kota yang saya lakukan tanpa calo dan pungli. Semoga saja mekanisme seperti ini tetap bertahan sehingga pengurusan SIM bisa benar-benar bebas dari cara-cara yang tidak resmi. Semoga saja para calo dan oknum yang masih meminta pungli mampu menemukan alternatif yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Rabu, 04 Februari 2015

Mendaftar Haji di Kantor Kemenag Kota Tangerang

Ternyata mendaftar haji tidak serumit yang saya bayangkan. Persyaratannya tidak terlalu banyak dan prosedurnya pun tidak rumit. Informasi yang diperlukan terkait pendaftaran haji ini juga cukup mudah diperoleh. Baik pihak bank maupun pegawai Kementerian Agama (Kemenag) terkait bersikap kooperatif dan tidak mempersulit. Paparan lebih rinci mengenai pengalaman saya mendaftar haji akan saya tuangkan di bawah ini.

Bank dan Kantor Kemenag
Sebelum saya paparkan lebih lanjut mengenai pengalaman saya mendaftar haji, perlu saya sampaikan bahwa bank yang saya gunakan untuk menyimpan biaya haji saya adalah Bank Muamalat. Selain itu, tempat saya mendaftar haji adalah Kantor Kemenag Kota Tangerang. Maksud saya menyampaikan hal ini adalah untuk mengakomodir adanya kemungkinan perbedaan persyaratan atau prosedur pendaftaran haji pada institusi lain.

Pra-Pendaftaran Haji
Hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan pendaftaran haji adalah mengumpulkan sejumlah uang sebagai setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saya menggunakan Rekening Tabungan Haji Arafah dari Bank Muamalat untuk mengumpulkan BPIH. Dengan setoran awal BPIH sebesar Rp. 25.000.000 dan saldo minimal Rekening Tabungan Haji Arafah sebesar Rp. 100.000, maka saya harus mengumpulkan uang sebanyak Rp. 25.100.000 di dalam rekening saya untuk bisa mendaftar haji. Banyak ya? Banget!

Setelah uang sejumlah sebesar Rp. 25.100.000 itu terkumpul di dalam rekening, pihak Bank Muamalat mempersilakan saya datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang untuk mendaftar haji. Berkas yang perlu dibawa dari Bank Muamalat hanya buku tabungan. Berkas-berkas lain selain buku tabungan akan saya paparkan di bawah ini.

Persyaratan
Selain buku tabungan, ada beberapa dokumen yang perlu kita siapkan untuk mendaftar haji. Berikut ini adalah informasi terkait persyaratan pendaftaran haji yang saya peroleh dari Kantor Kemenag Kota Tangerang pada hari Jumat, 30 Januari 2015:

Pengumuman Persyaratan Pendaftaran Haji
  1. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
    Surat ini bisa diperoleh dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
  2. Surat Keterangan Golongan Darah.
    Surat ini hanya diperlukan bila golongan darah kita belum diketahui dan dapat diperoleh dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat. Surat ini tidak diperlukan bila kita sudah tahu golongan darah kita sendiri atau bahkan sudah tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita.
  3. Fotokopi Buku Tabungan (1 Lembar).
    Saya hanya fotokopi halaman pertama (yang mencantumkan identitas pemilik rekening) dan halaman mutasi terakhir, yaitu saat pelunasan setoran awal (saldo mencapai Rp. 25.100.000).
  4. Fotokopi KTP (5 Lembar).
    KTP asli perlu dibawa untuk ditunjukan saat melakukan pendaftaran haji. Menurut informasi dari pegawai Kemenag, KTP asli ini juga diperlukan untuk mengisi data kita sebagai calon jemaah haji karena fotokopi KTP seringkali terlalu gelap untuk bisa dibaca dengan jelas.
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (1 Lembar).
  6. Fotokopi Akta Lahir/Surat Kenal Lahir (1 Lembar).
  7. Fotokopi Buku Nikah (1 Lembar).
    Dokumen ini tentu saja hanya perlu disertakan bila kita sudah menikah.
  8. Fotokopi Ijazah (1 Lembar).
    Ijazah yang dimaksud di sini adalah ijazah terakhir yang kita miliki.
  9. Fotokopi Paspor Hijau (1 Lembar).
    Dokumen ini hanya perlu disertakan bila kita sudah memiliki paspor hijau.
Saya pribadi menyerahkan semua persyaratan yang diminta, kecuali Surat Keterangan Golongan Darah, karena golongan darah saya sudah tercantum di KTP saya.

Prosedur
Setelah semua persyaratan di atas saya siapkan, saya segera datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang untuk mendaftar haji. Berikut ini adalah prosedur pendaftaran haji yang saya lalui di kantor tersebut:
  1. Mendaftar di Loket Pendaftaran.
    Semua persyaratan saya serahkan di loket ini. Selanjutnya saya menerima formulir pendaftaran yang perlu saya isi.
  2. Mengisi data di Loket Isian Data.
    Formulir yang saya terima dari Loket Pendaftaran segera saya isi. Hasil isiannya saya serahkan ke Loket Isian Data. Data yang saya isi dalam formulir tersebut dipindahkan ke dalam sistem untuk dicetak dalam bentuk Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  3. Pengambilan Foto di Studio Foto.
    Sambil menunggu proses pengisian data, saya diminta untuk foto. Lokasi studio foto (baca: ruko kecil ukuran pas-pasan) tempat pengambilan foto itu ada di dalam lingkungan Kantor Kemenag Kota Tangerang. Biaya pengambilan foto ini adalah Rp. 90.000 per orang. Nantinya saya akan menerima 40 lembar foto 3x4, 10 lembar foto 4x6, dan 1 buah CD berisi file foto saya. Dari total 50 lembar foto itu, beberapa lembar** akan diserahkan langsung oleh petugas studio foto ke dalam kantor. Sisanya dapat saya ambil saat saya menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah siap ke Loket Pemberkasan.
  4. Pengambilan Foto dan Sidik Jari di Loket Isian Data.
    Selain foto di studio foto, pengambilan foto juga dilakukan di dalam kantor. Foto ini akan diambil dan langsung dimasukan ke dalam sistem. Selain foto, sidik jari dari 10 jari saya pun akan diambil dan langsung dimasukan ke dalam sistem. Foto dan sidik jari saya akan melengkapi data yang sudah tercantum dalam formulir yang saya isi sebelumnya. Semua itu akan tercantum dalam SPPH saya.
  5. Tanda tangan SPPH di Loket SPPH.
    SPPH yang sudah dicetak segera saya tanda tangani. Seingat saya ada 3 lembar SPPH yang perlu saya tanda tangani. SPPH yang sudah saya tanda tangani segera saya kembalikan untuk disahkan (dibubuhi tanda tangan pejabat yang berwenang dan stempel kantor terkait).
  6. Kembali ke Bank Muamalat untuk Pengambilan Porsi Haji.
    SPPH yang sudah disahkan pun saya terima beserta 5 lembar foto yang harus dibawa ke bank tempat saya menyimpan BPIH, yaitu Bank Muamalat.
Di Bank Muamalat, prosedur pengambilan porsi haji yang saya lalui adalah sebagai berikut:
  1. Saya menyerahkan SPPH (yang sudah sah) dan 5 lembar foto yang saya terima dari Kantor Kemenag Kota Tangerang ke pihak bank. Buku tabungan terkait juga saya serahkan karena diperlukan untuk melakukan pemindahan dana BPIH sebesar Rp. 25.000.000 dari rekening kita ke rekening milik Kemenag. Tidak ada dokumen lain yang perlu saya serahkan ke Bank Muamalat selain SPPH, foto, dan buku tabungan.
  2. Petugas Bank Muamalat akan menerima berkas tersebut dan mulai mengurus proses pengambilan porsi. Saya hanya duduk manis menunggu panggilan. Saya hanya perlu menandatangani formulir transfer uang dari rekening saya ke rekening Kemenag dan Tanda Bukti Setoran Awal yang dicetak oleh pihak bank. Tanda Bukti Setoran Awal memerlukan meterai Rp. 6.000. Berhubung saya tidak membawa meterai, saya membayar Rp. 6.000 untuk membeli meterai yang disediakan oleh pihak bank. Setelah urusan dengan pihak bank selesai, saya menerima Tanda Bukti Setoran Awal yang sudah sah (sudah dibubuhi tanda tangan petugas/pejabat bank yang berewenang di atas meterai dan stempel bank terkait). Selain Tanda Bukti Setoran Awal, saya juga menerima kembali SPPH yang sebelumnya saya serahkan ke pihak bank. Semua berkas itu saya bawa kembali ke Kantor Kemenag.
Kembali lagi di Kantor Kemenag Kota Tangerang, prosedur yang saya lalui adalah sebagai berikut:
  1. Pengambilan Sisa Foto.
    Masih ingat foto di studio foto? Hal pertama yang saya lakukan di Kantor Kemenag adalah mengambil sisa foto (beserta CD berisi file foto) di studio foto. Beberapa lembar foto akan digunakan di Loket Pemberkasan sehingga sisa foto ini memang harus diambil dulu sebelum menyerahkan berkas yang saya bawa dari bank. CD berisi file foto saya simpan bila perlu mencetak foto tambahan.
  2. Penyerahan Berkas di Loket Pemberkasan.
    Berkas yang saya terima dari bank beserta sisa foto** yang saya ambil dari studio foto langsung saya serahkan ke Loket Pemberkasan. Di loket ini, berkas saya dipilah dan ditempeli foto.
  3. Fotokopi Berkas.
    Petugas di Loket Pemberkasan meminta saya memfotokopi Tanda Bukti Setoran Awal dan SPPH saya sebanyak 4 kali. Tempat fotokopinya tidak jauh dari kantor sehingga proses fotokopinya tidak memakan waktu lama. Hasil fotokopinya saya serahkan semua ke petugas di Loket Pemberkasan.
  4. Selesai!
    Setelah urusan di Loket Pemberkasan selesai, proses pendaftaran haji yang saya lakukan pun selesai. Saya menerima kembali 1 lembar Tanda Bukti Setoran Awal asli (berwarna putih), 1 lembar SPPH, dan sisa foto yang tidak terpakai. Ada 22 lembar foto 3x4 dan 6 lembar foto 4x6 yang saya terima kembali dari petugas di Loket Pemberkasan. Jadi total foto yang digunakan selama proses pendaftaran adalah 18 lembar foto 3x4 dan 4 lembar foto 4x6.
Total Biaya
Biaya yang diperlukan untuk mendaftar haji ternyata tidak besar. Satu hal yang pasti, saya tidak menemukan adanya indikasi pungutan liar selama proses pendaftaran haji yang saya lakukan. Jadi keseluruhan biaya yang harus saya keluarkan selama proses pendaftaran haji hanya sebesar Rp. 100.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Rp. 90.000 untuk biaya foto di studio foto.
- Rp. 6.000 untuk meterai di Tanda Bukti Setoran Awal.
- Rp. 4.000 untuk fotokopi berkas dari Loket Pemberkasan.

Demikian paparan mengenai proses pendaftaran haji yang saya lakukan. Estimasi keberangkatan saya adalah 14 tahun lagi, yaitu pada tahun 2029. Pada saat itu, anak-anak saya sudah duduk di bangku SMP atau SMA. Lama ya? Banget!

Semoga bermanfaat!

Tips
Terkait proses pendaftaran haji, ada beberapa tips yang ingin saya tekankan:
  1. Membawa pulpen.
    Pulpen dibutuhkan saat mengisi formulir di Loket Pendaftaran dan saat menandatangani berbagai dokumen, baik di bank maupun di kantor Kemenag terkait.
  2. Berpakaian yang rapi.
    Semakin rapi pakaian kita, semakin bagus hasil foto kita, baik foto di studio foto maupun foto untuk isian data SPPH.
  3. Datang sepagi mungkin dan hindari hari Jumat.
    Proses pendaftaran di atas bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari, tapi saya sendiri membutuhkan waktu 2 hari karena saya datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang terlalu siang dan pada hari Jumat. Dengan begitu, waktu yang tersedia untuk mengurus pendaftaran haji menjadi terbatas sehingga saya perlu kembali lagi di hari Senin minggu berikutnya.
----
*Saya menggunakan kata "sistem" karena saya tidak tahu sistem informasi/aplikasi yang digunakan.
**Saya lupa berapa lembar foto yang terkait, tapi semuanya sudah diatur oleh petugas terkait.

--
Amir Syafrudin