Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Rabu, 24 Desember 2008

Memilih Notebook yang Tepat Guna

Pernahkah Anda menyesal karena notebook yang Anda beli ternyata tidak sesuai dengan harapan Anda? Biasanya penyesalan ini akan berbuntut dengan menjual kembali notebook tersebut. Menjual notebook bekas sudah bisa dipastikan merugi. Bukan tidak mungkin Anda hanya mampu menjual notebook bekas dengan harga kurang dari 60% dari harga beli baru.

Kerugian finansial itu bisa diminimalisir seandainya pemakaian notebook tersebut bisa bertahan lama. Misalnya sebuah notebook sudah kita gunakan selama lebih dari 3 (tiga) tahun, sepertinya menjual notebook bekas tersebut dengan harga murah akan terasa lebih pantas ketimbang baru kita gunakan 3 (tiga) bulan.

Ada beberapa tips yang bisa saya sampaikan dalam memilih notebook agar tidak menyesal di kemudian hari. Tips-tips yang akan saya sampaikan merupakan kompilasi hasil pengalaman saya sehingga saya pastikan isinya sangat subjektif.

Fungsi
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi notebook kita nantinya. Hal ini perlu disesuaikan dengan pemakaian kita sehari-hari. Jangan membeli Tablet PC hanya dengan alasan "Wow, Keren!" sewaktu Anda melihat layarnya bisa diputar. Banyak pembeli tidak menggunakan nalarnya saat berbelanja. Biasanya tipe pembeli seperti ini yang akan menyesali keputusannya.

Fitur
Fungsi terkait dengan fitur. Fitur yang ditawarkan dalam notebook akan semakin canggih dan mencengangkan. Ini adalah fakta karena teknologi tidak berjalan mundur. Tapi seiring dengan fungsi notebook yang Anda butuhkan, perhatikan juga fitur-fitur yang tersedia. Jangan membeli notebook yang dilengkapi Windows Vista kalau Anda pasti akan menggunakan Windows XP.

Sistem Operasi
Salah satu fitur yang disediakan oleh produsen notebook adalah pre-installed Operating System (Sistem Operasi siap pakai). Ada banyak notebook yang sudah dilengkapi Windows saat dijual. Seperti contoh Windows Vista yang saya sebutkan sebelumnya, perhatikan Sistem Operasi yang disediakan. Kalau Anda butuh Windows XP, tidak usah membeli notebook yang dilengkapi Windows Vista. Kalau Anda butuh Windows versi Professional, tidak usah membeli notebook yang dilengkapi Windows versi Home.

(bersambung)

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95554335/52c32678/MemilihNotebookYangTepatGuna.html

Minggu, 14 Desember 2008

Menggunakan PDF Viewer di Gmail

Official Gmail Blog: Fast PDF viewing right in your browser

Gmail menyediakan fitur agar attachment PDF dalam email dapat dilihat langsung (tanpa perlu di-download) dalam bentuk HTML. Untuk melakukan ini, kita cukup klik link "View as HTML" di sebelah attachment PDF dalam email kita. Perhatikan gambar di bawah ini.

Link yang saya cantumkan di awal tulisan ini menyatakan bahwa fitur tersebut menjadi lebih mewah. Gmail memanfaatkan teknologi yang digunakan pada Google Docs sehingga attachment PDF dapat dilihat sebagaimana kita melihatnya menggunakan PDF viewer yang umum (contoh: Adobe Reader). Kini link "View as HTML" berubah menjadi "View".

Contoh screenshot PDF Viewer tersebut dapat Anda lihat pada link yang saya cantumkan di awal tulisan ini. Saya tidak mencantumkan screenshot karena tidak dapat menemukan contoh dokumen PDF dapat saya perlihatkan dalam tulisan ini.

Perbedaan yang paling signifikan adalah sebelumnya (dengan melihat PDF sebagai HTML) attachment PDF tidak dapat dilihat apa adanya. Gambar dan format pada dokumen tidak akan terlihat pada versi HTML dari attachment PDF tersebut. Dengan memanfaatkan PDF Viewer ini, kita dapat melihat attachment PDF tersebut sesuai dokumen aslinya.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95555897/f2cb275a/MenggunakanPDFViewerDiGmail.html

Selasa, 02 Desember 2008

Membuat Link untuk Email yang Belum Dibaca di Gmail

PEMBERITAHUAN
Inbox di Gmail sudah dilengkapi dengan pilihan untuk melihat email yang belum dibaca secara langsung (tanpa search options atau quick links).

Kita akan membuat link yang akan memudahkan kita untuk mengakses semua email yang belum dibaca di Gmail. Untuk melakukan ini, kita akan memanfaatkan fasilitas Quick Links yang disediakan Gmail.

Pertama kita harus mengaktifkan fasilitas Quick Links tersebut. Klik link "Settings" di pojok kanan atas halaman utama Gmail. Pada halaman yang ditampilkan, klik link "Labs".


Klik tombol "Enable" di sebelah daftar fitur Quick Links. Dan klik tombol "Save Changes" di bagian paling bawah halaman tersebut. Gmail akan menyimpan perubahan yang dilakukan dan kembali ke halaman utama. Di halaman utama yang baru saja ditampilkan, Anda akan melihat kotak "Quick Links" di sebelah kiri halaman utama Gmail Anda.


Dari sini lanjutkan dengan mencari semua email yang belum dibaca di Gmail. Untuk melakukan ini, ikuti langkah-langkah yang pernah saya paparkan di dalam Melihat Email yang Belum Dibaca di Gmail. Tulisan ini akan memanfaatkan tampilan hasil pencarian semua email yang belum dibaca tersebut.

Kita kembali kepada hasil pencarian yang saya maksud di atas (perhatikan gambar di bawah ini).


Setelah Anda mendapatkan hasil pencarian tersebut, klik link "Add Quick Link" pada kotak "Quick Links". Gmail akan menampilkan window kecil untuk memasukan nama link yang akan dibuat. Saya akan gunakan "All Unread".


Klik "OK". Kotak "Quick Links" akan memiliki satu buah link tambahan bernama "All Unread".


Untuk selanjutnya, setiap kali kita klik link "All Unread" itu, Gmail akan menampilkan semua email yang belum dibaca dalam akun Gmail kita.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95557289/abf67641/MembuatLinkUntukEmailYangBelumDibacaDiGmail.html

Kamis, 06 November 2008

Urus Pajak Kendaraan (Perpanjang STNK Kendaraan)

Versi revisi (lebih rapi dan lebih lengkap) dari tulisan ini dapat diakses di: http://bagaimana-cara.blogspot.com/2013/02/bayar-pajak-kendaraan-perpanjang-stnk.html. Setiap pertanyaan atau saran dapat disampaikan lewat bagian komentar pada tulisan versi revisi tersebut.

UPDATE (16 September 2012)
Bagaimana persyaratan dan prosedur untuk memperpanjang STNK per 5 tahun?
Persyaratan dan prosedur untuk perpanjangan STNK per 5 tahun tidak jauh berbeda dengan yang dijelaskan di bawah. Perbedaannya adalah sebelum melakukan pendaftaran, kita harus melakukan cek fisik. Setelah nomor rangka/nomor mesin kendaraan kita digesek, kita urus berkasnya ke loket cek fisik.  Biaya cek fisik di Samsat Ciledug per tanggal 15 September 2012 adalah Rp. 30.000. Setelah cek fisik, prosedurnya sama dengan yang dijelaskan di bawah.

UPDATE (28 Juli 2011)
Berikut ini adalah informasi tambahan bagi yang tidak bisa mengurus STNK sendiri (harus diwakilkan orang lain):

1. Bila orang yang mewakilkan itu suami atau istri sendiri, tidak ada masalah.

2. Bila orang yang mewakilkan itu anggota keluarga (selain suami atau istri), harap siapkan surat keterangan dari RT setempat dan fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti.

3. Bila orang yang mewakilkan itu orang lain, misalnya tetangga sebelah rumah, harap siapkan surat kuasa. Surat kuasa ini harus menggunakan materai 6.000.

Saran dari Penulis: Untuk kasus kedua, bila surat keterangan dari RT setempat itu sulit diurus, langsung saja gunakan surat kuasa.

Tulisan Awal
Mengeluarkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan adalah pekerjaan tahunan untuk para pemilik kendaraan bermotor. Perihal siapa yang akan mengurus pembayarannya tidak terlalu menjadi masalah. Mengurus pembayaran pajak kendaraan ini memang dapat diwakilkan.

Persyaratan untuk pembayaran pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang tercantum di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) beserta 1 (satu) fotokopinya.
  2. STNK asli beserta 1 (satu) fotokopinya.
  3. BPKB asli beserta 1 (satu) fotokopinya.
Bila persyaratan tersebut sudah lengkap, pembayaran pajak kendaraan terkait dapat dilakukan di kantor Samsat setempat.

Prosedur pembayaran pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran.
    Dokumen yang disyaratkan diserahkan ke bagian pendaftaran. Di bagian ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap data yang tercantum dalam dokumen yang ada. Kita akan mendapatkan sejenis surat yang menerangkan tidak ada masalah dengan kendaraan terkait.
  2. Perpanjangan.
    Setelah selesai di bagian pendaftaran, kita lanjutkan ke loket perpanjangan STNK dan menyerahkan semua dokumen yang disyaratkan (termasuk surat keterangan yang kita dapatkan di bagian pendaftaran).
  3. Pembayaran pajak kendaraan.
    Setelah dokumen kita diproses oleh pihak Samsat, kita diharuskan membayar sesuai nominal pajak yang diserahkan. Untuk saat ini saya tidak bisa mencantumkan berapa jumlah uang yang perlu diserahkan. Untuk masalah ini kita bisa mengacu kepada jumlah pajak yang dibayarkan sebelumnya.
  4. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
    Setelah pembayaran dilakukan, STNK dan SKPD dapat diambil. Selain itu, KTP asli pemilik kendaraan juga dapat kita ambil kembali.
Proses pembayaran pajak kendaraan ini terbilang cepat. Saya pribadi menyayangkan bila pembayaran pajak kendaraan ini harus diserahkan kepada perantara. Tapi memang kondisi Samsat setempat sangat menentukan. Bila Samsat setempat memang meniadakan keberadaan perantara dan menganjurkan agar kita mengikuti prosedur resmi, maka saya sarankan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan ini tanpa perantara.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan asli (tanpa update): http://www.4shared.com/file/95558395/e2fa714a/UrusPajakKendaraan.html

Rabu, 22 Oktober 2008

Melihat Email yang Belum Dibaca di Gmail

PEMBERITAHUAN
Inbox di Gmail sudah dilengkapi dengan pilihan untuk melihat email yang belum dibaca tanpa menggunakan search options.

Banyaknya email baru yang kita terima sering membuat kita tidak sempat membaca semuanya. Hal ini kadang berujung pada tersebarnya email dengan status "unread" (belum dibaca) di dalam akun email kita. Kadang kita membiarkan semua email tersebut untuk kita baca di lain waktu. Seiring waktu email tersebut akan semakin sulit ditemukan dengan bertambahnya email-email baru. Dalam hal ini, Gmail memberikan kemudahan untuk menemukan email yang belum dibaca melalui fitur pencariannya.

Yang perlu dilakukan oleh pengguna Gmail untuk menemukan semua email yang belum dibaca adalah mencari email dengan status "unread". Untuk mencari email dengan status "unread" ini, kita akan menggunakan fitur search options yang disediakan Gmail.


Klik link "Show search options" untuk membuka tampilan pencarian yang lebih komprehensif dalam Gmail seperti gambar di bawah ini.


Dalam tampilan tersebut, ubah pilihan "Search" (bagian yang ditandai kotak biru transparan) menjadi "Unread Mail" dan tekan tombol "Search Mail". Langkah ini akan menampilkan semua email yang belum dibaca dalam akun Gmail kita.


Cara yang lebih singkat untuk melakukan langkah-langkah di atas adalah dengan mencantumkan "is:unread" (tanpa tanda kutip) ke dalam isian pencarian seperti dicontohkan pada gambar di bawah.


Gmail akan menampilkan hasil pencarian yang sama dengan langkah-langkah yang saya jelaskan sebelumnya.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95560264/91b3651b/MelihatEmailYangBelumDibacaDiGmail.html

Sabtu, 18 Oktober 2008

Mencari File di Megaupload.com

Megaupload.com merupakan satu dari sekian banyak penyedia layanan file hosting yang sering digunakan oleh pengguna Internet. Ada begitu banyak file yang dapat di-download dari situs tersebut seperti film, gambar, dokumen, dan lain-lain. Tapi situs itu tidak menyediakan fitur untuk mencari file yang kita butuhkan. Kita butuh alternatif lain untuk melakukan pencarian file yang ingin kita download.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mencari file di Megaupload.com menggunakan mesin pencari Google. Semuanya hanya masalah penggunaan kata kunci yang tepat sehingga Google memberikan hasil yang akurat untuk file yang kita butuhkan.

Template untuk kata kuncinya adalah:
[part1 part2 ... partn dari nama file] [jenis file] site:megaupload.com

Template tersebut terdiri dari 3 (tiga) bagian yang dipisahkan dengan spasi, yaitu:
  1. [part1 par2 ... partn dari nama file]
    Bagian ini opsional. Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dengan nama file yang kita inginkan misalnya "prison break" atau "sims2".
  2. [jenis file]
    Bagian ini opsional. Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dengan jenis file yang kita inginkan misalnya "rar" atau "avi".
  3. site:megaupload.com
    Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dari situs megaupload.com.
Contoh dari penggunaan template kata kunci tersebut adalah:
desperate housewives rar site:megaupload.com

Pada contoh tersebut, kita mencantumkan "desperate housewives" di bagian dua dan "rar" di bagian tiga dari template kata kunci untuk mencari semua file yang namanya mengandung kata "desperate" dan "housewives" dengan extension .rar. Contoh hasil pencarian lewat www.google.com dapat dilihat pada gambar di bawah.


Hasil pencarian bergantung pada kemampuan kita bermain dengan bagian dua dan bagian tiga pada template kata kunci untuk menemukan file dengan nama dan extension yang kita harapkan. Semakin sering kita mencari, semakin mudah bagi kita untuk menemukan kata kunci yang tepat.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95565091/521ba907/MencariFileDiMegauploadCom.html

Kamis, 09 Oktober 2008

Mencari File di Rapidshare.com

Rapidshare.com merupakan satu dari sekian banyak penyedia layanan file hosting yang sering digunakan oleh pengguna Internet. Ada begitu banyak file yang dapat di-download dari situs tersebut seperti film, gambar, dokumen, dan lain-lain. Tapi situs itu tidak menyediakan fitur untuk mencari file yang kita butuhkan. Kita butuh alternatif lain untuk melakukan pencarian file yang ingin kita download.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mencari file di Rapidshare.com menggunakan mesin pencari Google. Semuanya hanya masalah penggunaan kata kunci yang tepat sehingga Google memberikan hasil yang akurat untuk file yang kita butuhkan.

Template untuk kata kuncinya adalah:
http://rapidshare.com/files/ [part1 part2 ... partn dari nama file] [jenis file] site:rapidshare.com

Template tersebut terdiri dari 4 (empat) bagian yang dipisahkan dengan spasi, yaitu:
  1. http://rapidshare.com/files/
    Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file yang tersedia di Rapidshare.com. Setiap URL file untuk download diawali dengan http://rapidshare.com/files/.
  2. [part1 par2 ... partn dari nama file]
    Bagian ini opsional. Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dengan nama file yang kita inginkan misalnya "prison break" atau "sims2".
  3. [jenis file]
    Bagian ini opsional. Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dengan jenis file yang kita inginkan misalnya "rar" atau "avi".
  4. site:rapidshare.com
    Bagian ini dimaksudkan agar hasil pencarian hanya mencantumkan URL file dari situs rapidshare.com.
Contoh dari penggunaan template kata kunci tersebut adalah:
http://rapidshare.com/files/ desperate housewives rar site:rapidshare.com

Pada contoh tersebut, kita mencantumkan "desperate housewives" di bagian dua dan "rar" di bagian tiga dari template kata kunci untuk mencari semua file yang namanya mengandung kata "desperate" dan "housewives" dengan extension .rar. Contoh hasil pencarian lewat www.google.com dapat dilihat pada gambar di bawah.


Hasil pencarian bergantung pada kemampuan kita bermain dengan bagian dua dan bagian tiga pada template kata kunci untuk menemukan file dengan nama dan extension yang kita harapkan. Semakin sering kita mencari, semakin mudah bagi kita untuk menemukan kata kunci yang tepat.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95565652/632acb03/MencariFileDiRapidshareCom.html

Kamis, 02 Oktober 2008

Menghadapi Calo

Saya pribadi tidak keberatan bila ada orang yang berkenan membantu mengurus sesuatu. Saya pribadi tidak keberatan memberi balas jasa berupa uang kepada orang tersebut. Untuk mereka yang lebih mementingkan waktu ketimbang uang tentu setuju dengan pendapat saya.

Tapi sebesar apa pun manfaat orang tersebut dalam membantu urusan kita, calo (orang yang bertindak sebagai perantara tersebut) tidak segan-segan memberikan harga tinggi. Berikut ada beberapa tips yang bisa saya berikan bila kita harus berurusan dengan calo.

Cari calo yang mau kerja transparan. Cari calo yang mau terus terang dan membeberkan rincian biaya total untuk membantu urusan kita. Dengan begitu akan lebih jelas berapa sebenarnya tarif calo tersebut. Negosiasi dengan calo pun lebih jelas. Yang ditawar hanya balas jasa calo tersebut karena kita sudah tahu biaya total yang seharusnya kita keluarkan.

Pelajari rincian biaya yang disampaikan calo. Kalau kita mau berurusan dengan calo yang transparan, kita harus minta penjelasan biaya yang sudah dikeluarkan. Biasanya penjelasan ini kita minta bila urusan kita sudah selesai. Calo akan memaparkan satu per satu biaya yang dikeluarkan. Tugas kita adalah mempelajari rincian tersebut. Misalnya saat mengurus STNK, kita lihat sendiri nominal biaya perpajakan yang dikeluarkan.

Jangan mau terima bersih. Pada dasarnya paparan di atas mengarahkan kita agar jangan sekedar terima bersih kalau kita menggunakan jasa calo. Yakinlah bahwa calo itu tidak akan segan-segan memasang harga setinggi-tingginya saat menawarkan jasa mereka. Kalau kita memasang sikap cukup tahu bersihnya sama saja dengan memberikan kesempatan calo untuk jual mahal.

Perlu saya tegaskan bahwa yang saya maksud dengan calo adalah orang-orang yang menawarkan jasa pribadi untuk membantu urusan kita. Mereka umumnya berkeliaran di sekitar tempat yang berkepentingan. Misalnya untuk mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), mereka dapat ditemukan di Polda setempat. Contoh lain untuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), mereka berkeliaran di Samsat setempat.

Saya kasih satu contoh kecil. Misalnya kita perlu berurusan dengan calo untuk membayar pajak kendaraan kita. Yang perlu kita lakukan adalah datang ke Samsat setempat, bertemu tukang parkir yang mau membantu, negosiasi (misalnya disepakati balas jasa sebesar Rp. 30.000), mencari tempat makan sambil membiarkan calo tersebut bekerja, makan, kenyang, minum, segar, menunggu, menunggu, menunggu, bertemu kembali dengan calo, hitung biaya, bayar calo, pulang. Kita tidak perlu repot mengantri di Samsat. Lebih sederhana dan lebih hemat, bukan?

Perlu diperhatikan bahwa yang saya maksud dengan calo tidak sama dengan agen. Agen bisa kita temukan di berbagai tempat. Untuk mengurus SIM, agen dapat ditemukan di tempat kursus menyetir mobil. Di tempat yang sama kita pun dapat menemukan agen untuk membantu mengurus STNK.

Saya sengaja membedakan calo dan agen karena sulit untuk mengharapkan agen bersikap transparan. Agen jelas punya tarif lebih mahal ketimbang calo. Keuntungan menggunakan agen adalah kita cukup datang ke tempat agen dengan persyaratan memadai. Selanjutnya kita tinggal menunggu kabar baik dari agen dan mengambil hasil kerja mereka.

Kita bisa pilih agen untuk membantu kita. Kita bisa datang ke lokasi untuk mencari calo yang tepat. Kita pun bisa urus sendiri. Terus terang banyak tempat yang bahkan melarang calo beroperasi. Seperti kendaraan roda tiga saja sampai harus dilarang beroperasi.

Untuk Anda yang kelebihan uang dan kekurangan waktu, silakan manfaatkan bantuan yang ada. Untuk Anda yang kelebihan waktu dan kekurangan uang, silakan urus sendiri. Untuk tempat-tempat yang melarang calo beroperasi, lebih baik kita urus sendiri. Tulisan saya ini bertujuan untuk membantu mereka yang harus berurusan dengan calo.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95566352/7754a606/MenghadapiCalo.html

Kamis, 25 September 2008

Antisipasi SIM dan STNK Hilang

Musibah dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Orang yang paling hati-hati berjalan bisa jadi tersandung sesekali waktu. Orang yang paling waspada menjaga barang pun bisa jadi mengalami kehilangan sesekali waktu.

SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dua surat yang berharga bagi para pengemudi dan pemilik kendaraan. Tanpa salah satu dari kedua surat itu, mengemudi kendaraan menjadi pelanggaran. Tanpa SIM atau STNK, mengemudi kendaraan menimbulkan kekhawatiran. Saya pribadi lebih memilih tidak mengemudi kendaraan tanpa dilengkapi kedua surat tersebut.

Ada beberapa tips yang bisa saya sampaikan sebagai langkah-langkah antisipasi kehilangan kedua surat tersebut.

Pertama, kenali modus pencurian. SIM dan STNK umumnya hilang seiring dengan hilangnya dompet atau tas milik pengemudi. Sebenarnya yang diincar pencuri adalah isi lain dari dompet atau tas yang diambil seperti uang, kartu ATM, notebook, dll. Mengenali modus pencurian merupakan hal penting untuk mencegah kehilangan. Sama prinsipnya seperti mengenali musuh sebelum berperang. Dengan begitu kita tidak mudah termakan tipu daya pencuri.

Kedua, simpan fotokopi SIM dan STNK di rumah (tempat tinggal). Fotokopi SIM dan STNK tersebut akan memudahkan proses pengurusan seandainya SIM dan STNK tersebut hilang. Informasi ini saya dapatkan dari seorang petugas polisi saat saya sedang mengurus SIM baru.

Ketiga, simpan SIM dan STNK di tempat yang terpisah. Umumnya SIM kita simpan di dompet karena SIM juga dapat berfungsi sebagai kartu identitas. Untuk STNK sebaiknya kita simpan di tempat lain sehingga kehilangan SIM tidak berarti kehilangan STNK atau sebaliknya. Umumnya orang akan menyarankan meletakan STNK di dompet kunci (dompet yang digunakan untuk menyimpan kunci kendaraan).

Keempat, waspadalah!

Kelima, silakan lihat tulisan lain di blog ini bila SIM atau STNK Anda hilang.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95566641/f18d0416/AntisipasiSIMDanSTNKHilang.html

Selasa, 23 September 2008

Urus SIM dan STNK Hilang

Beberapa orang kehilangan SIM. Orang-orang yang lain kehilangan STNK. Tapi ada orang-orang seperti saya yang kehilangan SIM dan STNK dalam satu kejadian. Hal ini terjadi karena SIM dan STNK diletakan dalam satu tempat yang sama, misalnya dompet.

Silakan lihat dua tulisan berikut:
Urus SIM Hilang
Urus STNK Hilang

Kedua tulisan di atas mencantumkan persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mengurus SIM hilang dan STNK hilang. Keduanya di urus di dua tempat yang berbeda. SIM diurus di Polda setempat, sementara STNK diurus di Samsat setempat.

Yang perlu diperhatikan apabila SIM dan STNK hilang pada saat yang bersamaan adalah masalah Surat Keterangan Hilang yang diurus di Polsek setempat. Pengurusan SIM hilang dan STNK hilang mengharuskan adanya Surat Keterangan Hilang yang asli sebagai bagian dari persyaratan. Surat Keterangan Hilang tersebut akan ditahan oleh Polda setempat saat mengurus SIM hilang. Surat Keterangan Hilang tersebut juga akan ditahan oleh Samsat setempat saat mengurus STNK hilang.

Langkah terbaik untuk menyiasati ini adalah meminta dua Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat. Di satu surat dicantumkan keterangan SIM yang hilang dan di surat lain dicantumkan keterangan STNK yang hilang. Jadi kita akan menggunakan dua Surat Keterangan Hilang yang berbeda untuk mengurus masing-masing SIM hilang dan STNK hilang.

Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95567948/3bb19cea/UrusSIMDanSTNKHilang.html

Senin, 22 September 2008

Urus STNK Hilang

Versi revisi (lebih rapi dan lebih lengkap) dari tulisan ini dapat diakses di: http://bagaimana-cara.blogspot.com/2012/01/urus-stnk-hilang-revisi.html. Setiap pertanyaan atau saran dapat disampaikan lewat bagian komentar pada tulisan versi revisi tersebut.

Update (28 Juli 2011)
Berikut ini adalah informasi tambahan bagi yang tidak bisa mengurus STNK sendiri (harus diwakilkan orang lain):

1. Bila orang yang mewakilkan itu suami atau isteri sendiri, tidak ada masalah.

2. Bila orang yang mewakilkan itu anggota keluarga (selain suami atau isteri), harap siapkan surat keterangan dari RT setempat dan fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti.

3. Bila orang yang mewakilkan itu orang lain, misalnya tetangga sebelah rumah, harap siapkan surat kuasa. Surat kuasa ini harus menggunakan materai 6.000.

Saran dari Penulis: Untuk kasus kedua, bila surat keterangan dari RT setempat itu sulit diurus, langsung saja gunakan surat kuasa.

Update (14 Januari 2011)
Informasi tambahan dari pembaca bernama Ibenk:

Kemarin STNK saya hilang, prosedur pengurusannya gampang kok..cuma satu hari
biaya yg dikeluarkan
1.cek fisik = 30rb pungli
2.pendaftaran = free
3.cek komputer/blokir = 5rb pungli
4.cek pajak = 5rb pungli
5.cetak surat keterangan hilang = 40rb pungli
6.regsitrasi di BBN II = 40rb pungli
5.pembayaran pajak admn stnk hilang = 52rb (2rb pungli org pemda)

total = 172rb, padahal biaya resmi cuma 50rb lho!
oh ya..jika stnk yg hilang bukan atas nama kita, langsung dibalik nama saja, prosedur sama seperti diatas, bedanya cuma ada penulisan BPKB aja di Polda

untuk samsat, tidak harus di tempat penerbitan stnk, kendaraan saya Plat Jakpus, bisa diurus di samsat Jakut. yg penting masih satu Polda aja ;)

Update (20 September 2010)
Untuk persyaratan ketiga, fotokopi STNK yang lama (hilang), sepertinya bukan syarat yang mutlak atau tidak berlaku umum. Bila fotokopi STNK tersebut tidak ada, saya rasa tidak akan menghambat proses pengurusan STNK yang hilang.

Tulisan Awal
Persyaratan untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang adalah sebagai berikut:
  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang tercantum di STNK.
  2. Fotokopi KTP yang disebutkan di Nomor 1.
  3. Fotokopi STNK yang lama (hilang).
  4. Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat.
  5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) terkait.
Khusus untuk BPKB kendaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua persyaratan di atas dibawa ke Polda Metro Jaya (atau instansi lain yang berwenang) bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan.

Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Pengesahan BPKB.
  2. Serahkan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi beserta persyaratan tersebut di atas ke bagian Pengesahan BPKB.
  3. Mengambil kembali semua persyaratan di atas dan Surat Keterangan Pengesahan yang sudah siap.
Kalau semua persyaratan di atas sudah selesai diurus, STNK yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat.

Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:
  1. Cek Fisik kendaraan.
    Lakukan cek fisik kendaraan bermotor untuk mendapatkan keterangan resmi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan terkait.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Tata Usaha.
  3. Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat.
    Semua persyaratan yang dibawa dan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi diserahkan ke loket STNK Hilang. Surat Keterangan STNK Hilang ini berbeda dengan Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat. Surat tersebut berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Biaya: Rp. 30.000.
  4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
    Loket BBN II adalah loket untuk pengurusan balik nama, tukar warna, dan rubah bentuk. Di loket ini kita serahkan semua persyaratan dan Surat Keterangan STNK Hilang.
  5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
    Berkas-berkas yang kita serahkan akan diurus. Kalau tidak ada masalah, kita akan dipanggil untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Biaya: Rp. 50.000.
  6. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
    Selain STNK dan SKPD, KTP asli pemilik kendaraan juga akan kita ambil kembali.
Total Biaya Pengurusan STNK hilang (dalam ribu Rupiah):
30 + 50 = 80

Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut mengacu pada biaya pengurusan STNK mobil pribadi. Kemungkinan besar ada perbedaan biaya bila mengurus kendaraan bermotor dengan jenis yang berbeda.

Tips yang bisa saya sampaikan dalam pengurusan STNK yang hilang adalah sebagai berikut:
  1. Bawa alat tulis.
    Jangan sampai kita kebingungan mencari alat tulis untuk mengisi Formulir Pendaftaran atau dokumen lainnya.
  2. Hindari calo.
    Calo (baik dari kalangan petugas atau umum) bisa dihindari. Jangan mengaku memiliki uang lebih. Cari bagian Informasi atau skema prosedur pengurusan STNK hilang.
  3. Cari informasi sebelum mengurus.
    Akan lebih baik kalau kita bisa mencari tahu informasi prosedur pengurusan STNK hilang yang berlaku di tempat kita mengurus STNK tersebut. Penjelasan di atas (persyaratan, prosedur, biaya) bisa jadi bersifat lokal, yaitu tidak berlaku umum di setiap tempat pengurusan STNK. Hal ini akan membantu kita menghindari calo.
  4. Datang sepagi mungkin di hari kerja selain Jumat.
    Pengurusan STNK hilang dapat diselesaikan dalam satu hari. Semakin pagi kita hadir di tempat pengurusan STNK, semakin cepat kita pulang membawa STNK yang sudah jadi. Saya menyarankan datang di hari kerja untuk menghindari kerumunan pengurus STNK; kecuali hari Jumat. Shalat Jumat bisa jadi alasan melambatnya proses pengurusan STNK.
Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan asli (tanpa update): http://www.4shared.com/file/95568995/a8cd8e4c/UrusSTNKHilang.html

Minggu, 21 September 2008

Urus SIM Hilang

Update (8 Januari 2012)
Pengalaman mengurus SIM hilang di Polres Bekasi (kontribusi pembaca) dapat dilihat di sini:
http://bagaimana-cara.blogspot.com/2008/09/urus-sim-hilang.html?showComment=1357611514047#c25264261504199405

Update (23 Agustus 2011)

- saya ngurus SIM hilang di Polres Tangerang pada akhir Juli kmarin..

- surat kesehatan 20rb di loket paling ujung dekat meja informasi..

- lalu ke loket 7 dan 5 untuk bayar asuransi 30rb dan bayar formulir bank dan administrasi foto(mencurigakan ni) 75rb+50rb..

- lalu tunggu giliran foto,

- tunggu di loket 2 untuk pengambilan SIM..

- total biaya 175rb,

- waktu pengurusan sekitar 1 jam(datangnya jam 9.30)..

waktu ditanyaain calo kalo ga punya fotokopi SIM kena 300rb,kalo ga punya fotocopy ga bisa diurus(bohong besar).. punglinya menurut saya di admin foto sebesar 50rb.. smoga info ini bermanfaat..

Terima kasih untuk Flx atas informasinya.

Update (4 Juli 2011)
Perihal fotokopi SIM yang hilang, sifatnya tidak wajib. Kalau memang tidak ada, SIM hilang masih dapat diurus. Bedanya adalah kalau kita membawa fotokopi SIM yang hilang, kita tidak perlu mengisi formulir pendaftaran lagi. Formulir pendaftaran akan diisi sesuai dengan data SIM yang lama (yang hilang). Dengan begitu, kita hanya perlu menandatangani formulir ini.

Terima kasih untuk Ibu Melinda atas informasinya.

Update (25 Mei 2010)
Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)
a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan SK Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Sumber: http://www.jaksel.metro.polri.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=10&Itemid=88

Terima kasih untuk hase50 atas informasinya.

Tulisan Awal
Persyaratan untuk mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) yang hilang adalah sebagai berikut:
  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM yang lama (hilang).
  3. Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat.
Prosedur untuk mengurus SIM yang hilang adalah sebagai berikut:
  1. Mengurus Surat Keterangan Kesehatan.
    Hal ini diurus di Bagian Pemeriksaan Kesehatan. Biaya: Rp. 20.000.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran.
    Hal ini diurus di Loket SIM Hilang. Biaya: Rp. 60.000.
  3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi).
    Hal ini diurus di Loket Asuransi. Kita akan menerima tanda bukti untuk pengambilan kartu AKDP. Biaya: Rp. 15.000.
  4. Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran.
    Semua persyaratan tersebut di atas, Surat Keterangan Kesehatan, dan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi lengkap diserahkan ke Loket Pendaftaran. Kita akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.
  5. Foto untuk SIM.
    Bila tidak ada masalah dengan berkas yang diserahkan, kita akan dipanggil untuk pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran. Biaya: Rp. 50.000.
  6. Pengambilan SIM.
    Gunakan tanda bukti pengambilan SIM.
  7. Pengambilan Kartu AKDP.
    Gunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.
Total biaya pengurusan SIM hilang (dalam ribu Rupiah):
20 + 60 + 15 + 50 = 145

Tips yang bisa saya sampaikan dalam pengurusan SIM yang hilang adalah sebagai berikut:
  1. Bawa alat tulis.
    Jangan sampai kita kebingungan mencari alat tulis untuk mengisi Formulir Pendaftaran atau dokumen lainnya.
  2. Hindari calo.
    Calo (baik dari kalangan petugas atau umum) bisa dihindari. Calo dari kalangan umum mudah dihindari. Yang sulit dihindari adalah calo dari kalangan petugas, terutama yang bertugas mengurus dokumen. Cara menghindari calo seperti ini adalah dengan tidak mengaku memiliki uang lebih. Kita hanya punya cukup uang untuk mengurus sesuai prosedur.
  3. Cari informasi sebelum mengurus.
    Akan lebih baik kalau kita bisa mencari tahu informasi prosedur pengurusan SIM hilang yang berlaku di tempat kita mengurus SIM tersebut. Penjelasan di atas (persyaratan, prosedur, biaya) bisa jadi bersifat lokal, yaitu tidak berlaku umum di setiap tempat pengurusan SIM. Hal ini akan membantu kita menghindari calo.
  4. Datang sepagi mungkin di hari kerja selain Jumat.
    Pengurusan SIM hilang dapat diselesaikan dalam satu hari. Semakin pagi kita hadir di tempat pengurusan SIM, semakin cepat kita pulang membawa SIM yang sudah jadi. Saya menyarankan datang di hari kerja untuk menghindari kerumunan pengurus SIM; kecuali hari Jumat. Shalat Jumat bisa jadi alasan melambatnya proses pengurusan SIM.
  5. Sama dengan pengurusan perpanjangan SIM.
    Prosedur dan biaya pengurusan SIM hilang sama dengan prosedur dan biaya pengurusan perpanjangan SIM.
Semoga bermanfaat!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan asli (tanpa update): http://www.4shared.com/file/95569701/cc40bb73/UrusSIMHilang.html