Tips Memanfaatkan Blog Ini

  1. Perhatikan tanggal penulisan dan tanggal update artikel. Semakin baru tanggal-tanggal ini, semakin valid informasi yang tercantum.
  2. Harap membaca komentar-komentar terkait sebelum bertanya; bisa jadi hal yang ingin Anda tanyakan sudah terjawab.
  3. Pertanyaan dapat disampaikan lewat bagian komentar atau lewat akun Twitter @asyafrudin.

Rabu, 04 Februari 2015

Mendaftar Haji di Kantor Kemenag Kota Tangerang

Ternyata mendaftar haji tidak serumit yang saya bayangkan. Persyaratannya tidak terlalu banyak dan prosedurnya pun tidak rumit. Informasi yang diperlukan terkait pendaftaran haji ini juga cukup mudah diperoleh. Baik pihak bank maupun pegawai Kementerian Agama (Kemenag) terkait bersikap kooperatif dan tidak mempersulit. Paparan lebih rinci mengenai pengalaman saya mendaftar haji akan saya tuangkan di bawah ini.

Bank dan Kantor Kemenag
Sebelum saya paparkan lebih lanjut mengenai pengalaman saya mendaftar haji, perlu saya sampaikan bahwa bank yang saya gunakan untuk menyimpan biaya haji saya adalah Bank Muamalat. Selain itu, tempat saya mendaftar haji adalah Kantor Kemenag Kota Tangerang. Maksud saya menyampaikan hal ini adalah untuk mengakomodir adanya kemungkinan perbedaan persyaratan atau prosedur pendaftaran haji pada institusi lain.

Pra-Pendaftaran Haji
Hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan pendaftaran haji adalah mengumpulkan sejumlah uang sebagai setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saya menggunakan Rekening Tabungan Haji Arafah dari Bank Muamalat untuk mengumpulkan BPIH. Dengan setoran awal BPIH sebesar Rp. 25.000.000 dan saldo minimal Rekening Tabungan Haji Arafah sebesar Rp. 100.000, maka saya harus mengumpulkan uang sebanyak Rp. 25.100.000 di dalam rekening saya untuk bisa mendaftar haji. Banyak ya? Banget!

Setelah uang sejumlah sebesar Rp. 25.100.000 itu terkumpul di dalam rekening, pihak Bank Muamalat mempersilakan saya datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang untuk mendaftar haji. Berkas yang perlu dibawa dari Bank Muamalat hanya buku tabungan. Berkas-berkas lain selain buku tabungan akan saya paparkan di bawah ini.

Persyaratan
Selain buku tabungan, ada beberapa dokumen yang perlu kita siapkan untuk mendaftar haji. Berikut ini adalah informasi terkait persyaratan pendaftaran haji yang saya peroleh dari Kantor Kemenag Kota Tangerang pada hari Jumat, 30 Januari 2015:

Pengumuman Persyaratan Pendaftaran Haji
  1. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
    Surat ini bisa diperoleh dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.
  2. Surat Keterangan Golongan Darah.
    Surat ini hanya diperlukan bila golongan darah kita belum diketahui dan dapat diperoleh dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat. Surat ini tidak diperlukan bila kita sudah tahu golongan darah kita sendiri atau bahkan sudah tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita.
  3. Fotokopi Buku Tabungan (1 Lembar).
    Saya hanya fotokopi halaman pertama (yang mencantumkan identitas pemilik rekening) dan halaman mutasi terakhir, yaitu saat pelunasan setoran awal (saldo mencapai Rp. 25.100.000).
  4. Fotokopi KTP (5 Lembar).
    KTP asli perlu dibawa untuk ditunjukan saat melakukan pendaftaran haji. Menurut informasi dari pegawai Kemenag, KTP asli ini juga diperlukan untuk mengisi data kita sebagai calon jemaah haji karena fotokopi KTP seringkali terlalu gelap untuk bisa dibaca dengan jelas.
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (1 Lembar).
  6. Fotokopi Akta Lahir/Surat Kenal Lahir (1 Lembar).
  7. Fotokopi Buku Nikah (1 Lembar).
    Dokumen ini tentu saja hanya perlu disertakan bila kita sudah menikah.
  8. Fotokopi Ijazah (1 Lembar).
    Ijazah yang dimaksud di sini adalah ijazah terakhir yang kita miliki.
  9. Fotokopi Paspor Hijau (1 Lembar).
    Dokumen ini hanya perlu disertakan bila kita sudah memiliki paspor hijau.
Saya pribadi menyerahkan semua persyaratan yang diminta, kecuali Surat Keterangan Golongan Darah, karena golongan darah saya sudah tercantum di KTP saya.

Prosedur
Setelah semua persyaratan di atas saya siapkan, saya segera datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang untuk mendaftar haji. Berikut ini adalah prosedur pendaftaran haji yang saya lalui di kantor tersebut:
  1. Mendaftar di Loket Pendaftaran.
    Semua persyaratan saya serahkan di loket ini. Selanjutnya saya menerima formulir pendaftaran yang perlu saya isi.
  2. Mengisi data di Loket Isian Data.
    Formulir yang saya terima dari Loket Pendaftaran segera saya isi. Hasil isiannya saya serahkan ke Loket Isian Data. Data yang saya isi dalam formulir tersebut dipindahkan ke dalam sistem untuk dicetak dalam bentuk Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  3. Pengambilan Foto di Studio Foto.
    Sambil menunggu proses pengisian data, saya diminta untuk foto. Lokasi studio foto (baca: ruko kecil ukuran pas-pasan) tempat pengambilan foto itu ada di dalam lingkungan Kantor Kemenag Kota Tangerang. Biaya pengambilan foto ini adalah Rp. 90.000 per orang. Nantinya saya akan menerima 40 lembar foto 3x4, 10 lembar foto 4x6, dan 1 buah CD berisi file foto saya. Dari total 50 lembar foto itu, beberapa lembar** akan diserahkan langsung oleh petugas studio foto ke dalam kantor. Sisanya dapat saya ambil saat saya menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah siap ke Loket Pemberkasan.
  4. Pengambilan Foto dan Sidik Jari di Loket Isian Data.
    Selain foto di studio foto, pengambilan foto juga dilakukan di dalam kantor. Foto ini akan diambil dan langsung dimasukan ke dalam sistem. Selain foto, sidik jari dari 10 jari saya pun akan diambil dan langsung dimasukan ke dalam sistem. Foto dan sidik jari saya akan melengkapi data yang sudah tercantum dalam formulir yang saya isi sebelumnya. Semua itu akan tercantum dalam SPPH saya.
  5. Tanda tangan SPPH di Loket SPPH.
    SPPH yang sudah dicetak segera saya tanda tangani. Seingat saya ada 3 lembar SPPH yang perlu saya tanda tangani. SPPH yang sudah saya tanda tangani segera saya kembalikan untuk disahkan (dibubuhi tanda tangan pejabat yang berwenang dan stempel kantor terkait).
  6. Kembali ke Bank Muamalat untuk Pengambilan Porsi Haji.
    SPPH yang sudah disahkan pun saya terima beserta 5 lembar foto yang harus dibawa ke bank tempat saya menyimpan BPIH, yaitu Bank Muamalat.
Di Bank Muamalat, prosedur pengambilan porsi haji yang saya lalui adalah sebagai berikut:
  1. Saya menyerahkan SPPH (yang sudah sah) dan 5 lembar foto yang saya terima dari Kantor Kemenag Kota Tangerang ke pihak bank. Buku tabungan terkait juga saya serahkan karena diperlukan untuk melakukan pemindahan dana BPIH sebesar Rp. 25.000.000 dari rekening kita ke rekening milik Kemenag. Tidak ada dokumen lain yang perlu saya serahkan ke Bank Muamalat selain SPPH, foto, dan buku tabungan.
  2. Petugas Bank Muamalat akan menerima berkas tersebut dan mulai mengurus proses pengambilan porsi. Saya hanya duduk manis menunggu panggilan. Saya hanya perlu menandatangani formulir transfer uang dari rekening saya ke rekening Kemenag dan Tanda Bukti Setoran Awal yang dicetak oleh pihak bank. Tanda Bukti Setoran Awal memerlukan meterai Rp. 6.000. Berhubung saya tidak membawa meterai, saya membayar Rp. 6.000 untuk membeli meterai yang disediakan oleh pihak bank. Setelah urusan dengan pihak bank selesai, saya menerima Tanda Bukti Setoran Awal yang sudah sah (sudah dibubuhi tanda tangan petugas/pejabat bank yang berewenang di atas meterai dan stempel bank terkait). Selain Tanda Bukti Setoran Awal, saya juga menerima kembali SPPH yang sebelumnya saya serahkan ke pihak bank. Semua berkas itu saya bawa kembali ke Kantor Kemenag.
Kembali lagi di Kantor Kemenag Kota Tangerang, prosedur yang saya lalui adalah sebagai berikut:
  1. Pengambilan Sisa Foto.
    Masih ingat foto di studio foto? Hal pertama yang saya lakukan di Kantor Kemenag adalah mengambil sisa foto (beserta CD berisi file foto) di studio foto. Beberapa lembar foto akan digunakan di Loket Pemberkasan sehingga sisa foto ini memang harus diambil dulu sebelum menyerahkan berkas yang saya bawa dari bank. CD berisi file foto saya simpan bila perlu mencetak foto tambahan.
  2. Penyerahan Berkas di Loket Pemberkasan.
    Berkas yang saya terima dari bank beserta sisa foto** yang saya ambil dari studio foto langsung saya serahkan ke Loket Pemberkasan. Di loket ini, berkas saya dipilah dan ditempeli foto.
  3. Fotokopi Berkas.
    Petugas di Loket Pemberkasan meminta saya memfotokopi Tanda Bukti Setoran Awal dan SPPH saya sebanyak 4 kali. Tempat fotokopinya tidak jauh dari kantor sehingga proses fotokopinya tidak memakan waktu lama. Hasil fotokopinya saya serahkan semua ke petugas di Loket Pemberkasan.
  4. Selesai!
    Setelah urusan di Loket Pemberkasan selesai, proses pendaftaran haji yang saya lakukan pun selesai. Saya menerima kembali 1 lembar Tanda Bukti Setoran Awal asli (berwarna putih), 1 lembar SPPH, dan sisa foto yang tidak terpakai. Ada 22 lembar foto 3x4 dan 6 lembar foto 4x6 yang saya terima kembali dari petugas di Loket Pemberkasan. Jadi total foto yang digunakan selama proses pendaftaran adalah 18 lembar foto 3x4 dan 4 lembar foto 4x6.
Total Biaya
Biaya yang diperlukan untuk mendaftar haji ternyata tidak besar. Satu hal yang pasti, saya tidak menemukan adanya indikasi pungutan liar selama proses pendaftaran haji yang saya lakukan. Jadi keseluruhan biaya yang harus saya keluarkan selama proses pendaftaran haji hanya sebesar Rp. 100.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Rp. 90.000 untuk biaya foto di studio foto.
- Rp. 6.000 untuk meterai di Tanda Bukti Setoran Awal.
- Rp. 4.000 untuk fotokopi berkas dari Loket Pemberkasan.

Demikian paparan mengenai proses pendaftaran haji yang saya lakukan. Estimasi keberangkatan saya adalah 14 tahun lagi, yaitu pada tahun 2029. Pada saat itu, anak-anak saya sudah duduk di bangku SMP atau SMA. Lama ya? Banget!

Semoga bermanfaat!

Tips
Terkait proses pendaftaran haji, ada beberapa tips yang ingin saya tekankan:
  1. Membawa pulpen.
    Pulpen dibutuhkan saat mengisi formulir di Loket Pendaftaran dan saat menandatangani berbagai dokumen, baik di bank maupun di kantor Kemenag terkait.
  2. Berpakaian yang rapi.
    Semakin rapi pakaian kita, semakin bagus hasil foto kita, baik foto di studio foto maupun foto untuk isian data SPPH.
  3. Datang sepagi mungkin dan hindari hari Jumat.
    Proses pendaftaran di atas bisa diselesaikan dalam waktu 1 hari, tapi saya sendiri membutuhkan waktu 2 hari karena saya datang ke Kantor Kemenag Kota Tangerang terlalu siang dan pada hari Jumat. Dengan begitu, waktu yang tersedia untuk mengurus pendaftaran haji menjadi terbatas sehingga saya perlu kembali lagi di hari Senin minggu berikutnya.
----
*Saya menggunakan kata "sistem" karena saya tidak tahu sistem informasi/aplikasi yang digunakan.
**Saya lupa berapa lembar foto yang terkait, tapi semuanya sudah diatur oleh petugas terkait.

--
Amir Syafrudin

28 komentar:

  1. wah makasih mas infonya, lengkap. barokalloh... oiya koreksi, meterai mas, pake e. hehehe... *piss

    BalasHapus
    Balasan
    1. Innalhamdalillaah. Senang bisa bermanfaat.

      Makasih atas koreksinya. Semua kata "materai" di dalam tulisannya sudah saya ganti jadi "meterai". :)

      Hapus
  2. Terima kasih atas infonya yg lengkap. Hari ini td (12 Mar '15) saya mendaftar di kantor yg sama (dan spt nya nanti barengan di thn 2029 hehehe). Saya tambahkan info2 tambahan ya mas :
    1. Lokasi pendaftaran haji untuk Kota Tangerang ada di kantor KUA (Jl Ahmad Yani no 9, depan RSUD Tangerang). Untuk lokasi ini, tadi saya sempat bingung antara yg di situ or yg di cikokol. Kata petugasnya, Kemenag Tangerang memang pindah ke Cikokol, tapi untuk yg urusan haji sementara masih di jl ahmad yani 9 itu (nggak tau sampai kapan... kayaknya udah mesti pindah tuh coz kantornya sdh tdk representatif).
    2. Di formulir pendaftaran(di prosedur tulisan di atas di poin 2); ada isian nama ayah & ibu; tgl lahir ayah & ibu; alamat ayah&ibu; so persiapkan data2 tsb biar tdk kebingungan saat mengisinya.
    3. Untuk "foto studio" yg ada di depan kantor (yg bayar 90ribu); bagi saya agak menjadi penghambat. Di saat proses SPPH selesai trus pemorsian di Bank selesai, mestinya langkah selanjutnya hanyalah mengembalikan berkas2 (plus pas foto) ke kemenag. Nah pas poto ini baru selesai di 3 hari ke depan. Proses ini saya siasatin dgn meminta cd softcopy nya (toh saya sdh bayar 90rb) trus saya cetak sendiri ke studio foto lain. Setelah itu saya balik lagi ke kemenag untuk menyerahkan berkas2nya (dan ternyata jmh foto yg diminta hanya 5 buah foto 4x6 dan 15 buah foto 3x4). Intinya dgn cara itu tadi saya bisa menyelesaikan proses pendaftaran haji ini dlm 1 hari (mulai dari daftar di kemenag, pemorsian di bank dan menyerahkan berkas ke kemenag).

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas tambahan informasinya, Mas Totok. Saya setuju informasi terkait orang tua kita perlu disiapkan sebelumnya. Tidak semua orang ingat tanggal lahir dan alamat orang tua mereka.

      Perihal foto, saya baru tahu harus menunggu 3 hari. Saya sendiri memang tidak sempat mengembalikan berkas ke Kantor Kemenag dari Bank karena sudah terlalu sore. Jadi saya memang harus kembali lagi di hari berikutnya. Apa mungkin sedang ada banyak orang yang mendaftar haji sampai harus menunggu 3 hari?

      Hapus
    2. Kalau bawa foto sendiri kayaknya lebih simpel.. Boleh gak? Yang cowok harus pakai peci hitam?

      Hapus
    3. Mungkin boleh, tapi harus ditanyakan dulu kriteria foto dan jumlah fotonya. Saya pribadi justru menganggap lebih gampang kalau foto di sana langsung. Untuk peci hitam, sepertinya tidak harus. Saya sendiri tidak pakai peci.

      Hapus
    4. Okey... Kmrn saya saking keponya tanya ke CS Bank Muamalat dan ternyata berdasarkan info nasabah smua calon jemaah harus foto disana. Tarifnya naik jadi 125rb..

      Hapus
    5. Makasih sudah berbagi. Semoga lancar proses daftar hajinya. :)

      Hapus
  3. Thanks a lot for share info nya Pak Amir. Insya Allah kami (saya dan istri) sedang mempersiapkan pendaftaran haji nya di tangerang.

    BalasHapus
  4. Maaf mas amir mau tanya, persyaratan berkas yg di stabilo hijau itu utk apa ya? Apakah bisa hanya membawa salah satu persyaratan yg di stabilo hijau? Rencana mau daftarkan ibu sy, tapi beliau hilang akte lahir & ijasahnya. Apakah bs hanya memakai buku nikah? Terima kasih..

    BalasHapus
  5. Maaf mas amir mau tanya, persyaratan berkas yg di stabilo hijau itu utk apa ya? Apakah bisa hanya membawa salah satu persyaratan yg di stabilo hijau? Rencana mau daftarkan ibu sy, tapi beliau hilang akte lahir & ijasahnya. Apakah bs hanya memakai buku nikah? Terima kasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seingat saya, stabilo hijau itu tidak berarti apa-apa. Saya tetap diminta membawa semua persyaratan tersebut. Untuk akta lahir yang hilang, bisa diganti dengan surat kenal lahir dari kelurahan sesuai KTP. Sementara untuk ijazah, saya kurang tahu.

      Itu saja yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf bila kurang membantu. Semoga lancar urusan pendaftarannya.

      Hapus
  6. MAS mau tanya, saya mau tanya. klo berkas2 haji saya hilang gmn yah. apa harus dari awal lagi. udh bayar setengahnya lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf. Saya tidak tahu. Sebaiknya segera diurus ke kantor Kemenag terkait. Semoga lancar. Aamiin.

      Hapus
  7. Untuk surat keterangan sehat bisa bikin di klinik biasa? Atau harus puskesmas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seingat saya, saya membuat surat keterangan sehat itu di klinik.

      Hapus
  8. Jazakumullah pak....
    Detail sekali informasinya...

    Insya'allah saya juga akan daftar...
    Minta tolong do'anya ya pak...
    Agar di mudahkan Allah semua proses nya.... Aamiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa iyyaakum.

      Semoga Allah senantiasa membantu prosesnya sampai ke tanah suci. Aamiin.

      Hapus
  9. Untuk data orang tua yang sudah almarhum/mah bagaimana Pak? apakah perlu.
    Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kebetulan orang tua saya sudah meninggal dua-duanya. Saat mengisi data orang tua, saya isi sebisanya. Itu pun sambil bertanya kepada petugas di loket supaya saya tidak salah isi.

      Hapus
    2. Sekedar tambahan aja. Saya bikin SIM A nembak lewat lembaga (kumulatif) di tangerang, bayarnya 600k. Untuk jakarta 800k. Skrg mw bikin SIM C pake jalur normal aja. Soalnya selisihnya cukup jauh. Thanks

      Hapus
    3. Terima kasih atas informasinya, tapi sepertinya salah tempat komentar ya?

      Hapus
  10. Jazaakum khairan katditan infonya....klu uang kita blm ada 25 juta bagaimana? Harus menabung dl yah ? Setelah terkumpul 25 juta baru bisa daftar begitukah ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seharusnya begitu, Mas. Tapi hal itu berlaku 4 tahun yang lalu. Sekarang bagaimana, saya kurang tahu.

      Hapus
  11. Saya daftarnya THN 2011, THN 2020 saya berangkat apa yg harus saya lakukan? Mengingat waktu daftar domisilisaya ditangerang, sekarang saya di malang

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.